Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/RMOL

Politik

DPR Imbau Kemenkes Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Menyusun Aturan Turunan PP 28/2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggodok 15 Rancangan Peraturan Kementerian Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. 

Dalam prosesnya, draf yang disampaikan Kemenkes melalui situs web www.partisipasisehat.kemkes.go.id menuai banyak protes dari berbagai kalangan. Terutama industri, yang menilai aturan turunan dibuat tanpa basis data yang cukup sehingga berpotensi merugikan dan mengancam keberlangsungan industri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam diskusi oleh Kemenkes. Padahal, ia terlibat dalam pembahasan UU Kesehatan dan menjadi ketua tim di DPR untuk penyusunan UU Kesehatan.


“Sayangnya memang kami tidak dilibatkan oleh Kemenkes pada saat penyusunan PP, dan sekarang sudah ribut-ribut di RPMK. Yang soal reproduksi sudah kami diskusikan kembali. Nanti awal Januari setelah reses kami akan fokus pada pasal-pasal tembakau,” ujar Kurniasih dalam forum diskusi bertajuk “Refleksi terhadap Implementasi PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan” yang digelar Forum Kebijakan Publik Indonesia (FKPI), di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Kurniasih pun menyebut telah mendalami masalah UU Kesehatan tersebut. Dan memang perlu ada peraturan turunan yang melibatkan banyak pihak dalam PP 28 tersebut, lantaran dalam proses penyusunan UU kesehatan, DPR telah melibatkan banyak pihak. 

“Saya terlibat pembahasan UU Kesehatan, kebetulan waktu itu sebagai ketua tim, jadi menyelami sekali. Proses penyusunan UU Kesehatan sudah melibatkan banyak pihak. Akan tetapi, meski sudah sah, UU ini belum bisa diimplementasikan. Perlu ada PP yang kemudian diikuti oleh Permenkes,” terangnya.

Sementara itu, perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, Iwan Kurniawan menyebut, ada arahan dari Menteri Kesehatan untuk menunda proses pengesahan RPMK agar dapat menyerap aspirasi lebih banyak pihak.

“Dalam menyusun aturan kami mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Tapi yang namanya aturan, pastilah kita tidak bisa menyenangkan semua orang. Fokus kami adalah kesehatan sesuai tupoksi kami,” papar Iwan. 

Ia menambahkan, Kemenkes serbasalah jika menemukan adanya kepentingan industri dalam aturan turunan di PP 28 tersebut.

“Jadi memang benar adanya, kalau ditemukan dengan kepentingan industri tertentu seperti tembakau, ya kami seperti minyak dan air. Ya, tapi titik temunya selalu kita diskusikan, seperti pada forum-forum seperti ini,” demikian Iwan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya