Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/RMOL

Politik

DPR Imbau Kemenkes Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Menyusun Aturan Turunan PP 28/2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggodok 15 Rancangan Peraturan Kementerian Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. 

Dalam prosesnya, draf yang disampaikan Kemenkes melalui situs web www.partisipasisehat.kemkes.go.id menuai banyak protes dari berbagai kalangan. Terutama industri, yang menilai aturan turunan dibuat tanpa basis data yang cukup sehingga berpotensi merugikan dan mengancam keberlangsungan industri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam diskusi oleh Kemenkes. Padahal, ia terlibat dalam pembahasan UU Kesehatan dan menjadi ketua tim di DPR untuk penyusunan UU Kesehatan.


“Sayangnya memang kami tidak dilibatkan oleh Kemenkes pada saat penyusunan PP, dan sekarang sudah ribut-ribut di RPMK. Yang soal reproduksi sudah kami diskusikan kembali. Nanti awal Januari setelah reses kami akan fokus pada pasal-pasal tembakau,” ujar Kurniasih dalam forum diskusi bertajuk “Refleksi terhadap Implementasi PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan” yang digelar Forum Kebijakan Publik Indonesia (FKPI), di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Kurniasih pun menyebut telah mendalami masalah UU Kesehatan tersebut. Dan memang perlu ada peraturan turunan yang melibatkan banyak pihak dalam PP 28 tersebut, lantaran dalam proses penyusunan UU kesehatan, DPR telah melibatkan banyak pihak. 

“Saya terlibat pembahasan UU Kesehatan, kebetulan waktu itu sebagai ketua tim, jadi menyelami sekali. Proses penyusunan UU Kesehatan sudah melibatkan banyak pihak. Akan tetapi, meski sudah sah, UU ini belum bisa diimplementasikan. Perlu ada PP yang kemudian diikuti oleh Permenkes,” terangnya.

Sementara itu, perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, Iwan Kurniawan menyebut, ada arahan dari Menteri Kesehatan untuk menunda proses pengesahan RPMK agar dapat menyerap aspirasi lebih banyak pihak.

“Dalam menyusun aturan kami mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Tapi yang namanya aturan, pastilah kita tidak bisa menyenangkan semua orang. Fokus kami adalah kesehatan sesuai tupoksi kami,” papar Iwan. 

Ia menambahkan, Kemenkes serbasalah jika menemukan adanya kepentingan industri dalam aturan turunan di PP 28 tersebut.

“Jadi memang benar adanya, kalau ditemukan dengan kepentingan industri tertentu seperti tembakau, ya kami seperti minyak dan air. Ya, tapi titik temunya selalu kita diskusikan, seperti pada forum-forum seperti ini,” demikian Iwan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya