Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/RMOL

Politik

DPR Imbau Kemenkes Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Menyusun Aturan Turunan PP 28/2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggodok 15 Rancangan Peraturan Kementerian Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. 

Dalam prosesnya, draf yang disampaikan Kemenkes melalui situs web www.partisipasisehat.kemkes.go.id menuai banyak protes dari berbagai kalangan. Terutama industri, yang menilai aturan turunan dibuat tanpa basis data yang cukup sehingga berpotensi merugikan dan mengancam keberlangsungan industri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam diskusi oleh Kemenkes. Padahal, ia terlibat dalam pembahasan UU Kesehatan dan menjadi ketua tim di DPR untuk penyusunan UU Kesehatan.


“Sayangnya memang kami tidak dilibatkan oleh Kemenkes pada saat penyusunan PP, dan sekarang sudah ribut-ribut di RPMK. Yang soal reproduksi sudah kami diskusikan kembali. Nanti awal Januari setelah reses kami akan fokus pada pasal-pasal tembakau,” ujar Kurniasih dalam forum diskusi bertajuk “Refleksi terhadap Implementasi PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan” yang digelar Forum Kebijakan Publik Indonesia (FKPI), di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Kurniasih pun menyebut telah mendalami masalah UU Kesehatan tersebut. Dan memang perlu ada peraturan turunan yang melibatkan banyak pihak dalam PP 28 tersebut, lantaran dalam proses penyusunan UU kesehatan, DPR telah melibatkan banyak pihak. 

“Saya terlibat pembahasan UU Kesehatan, kebetulan waktu itu sebagai ketua tim, jadi menyelami sekali. Proses penyusunan UU Kesehatan sudah melibatkan banyak pihak. Akan tetapi, meski sudah sah, UU ini belum bisa diimplementasikan. Perlu ada PP yang kemudian diikuti oleh Permenkes,” terangnya.

Sementara itu, perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, Iwan Kurniawan menyebut, ada arahan dari Menteri Kesehatan untuk menunda proses pengesahan RPMK agar dapat menyerap aspirasi lebih banyak pihak.

“Dalam menyusun aturan kami mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Tapi yang namanya aturan, pastilah kita tidak bisa menyenangkan semua orang. Fokus kami adalah kesehatan sesuai tupoksi kami,” papar Iwan. 

Ia menambahkan, Kemenkes serbasalah jika menemukan adanya kepentingan industri dalam aturan turunan di PP 28 tersebut.

“Jadi memang benar adanya, kalau ditemukan dengan kepentingan industri tertentu seperti tembakau, ya kami seperti minyak dan air. Ya, tapi titik temunya selalu kita diskusikan, seperti pada forum-forum seperti ini,” demikian Iwan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya