Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam acara peluncuran Deliar Noer Lecture yang diselenggarakan di Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024/Ist

Bawaslu

Gagasan Demokrasi Deliar Noer Relevan dengan Eksistensi Bawaslu

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemikiran tentang demokrasi ideal yang dimiliki pemikir politik sekaligus pendiri pertama Partai Ummat Islam, Deliar Noer, dianggap relevan dengan pentingnya eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan hal tersebut dalam acara peluncuran "Deliar Noer Memorial Lecture", yang diselenggarakan di Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.

Dalam paparannya, Puadi memandang gagasan demokrasi Deliar Noer penting bagi Indonesia karena menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan partisipasi politik.


"Dalam demokrasi yang ditekankan oleh Deliar Noer, kedaulatan rakyat adalah prinsip utama. Bawaslu telah memastikan kedaulatan rakyat tidak dirusak oleh praktik politik uang, manipulasi suara, atau kecurangan lainnya," ujar Puadi.

Dia menjelaskan, demokrasi yang ideal menurut Deliar Noer tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif yaitu menciptakan pemerintahan yang benar-benar mewakili kehendak rakyat dan bertanggung jawab terhadap kepentingan publik.

"Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemilu yang baik harus memenuhi prinsip keadilan, kebebasan, dan kejujuran," tuturnya.

Namun menurut Puadi, tantangan untuk mencapai pemilu yang adil, bebas, dan jujur cukup berat, karena pemilu berpotensi menjadi instrumen manipulasi politik jika tidak diawasi dengan baik.

"Oleh karena itu, pemilu membutuhkan institusi pengawasan yang independen dan profesional untuk menjaga kualitasnya," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu.

Maka dari itu, konsep pemikiran Deliar Noer punya koherensi dengan dasar penciptaan Bawaslu, dan telah terimplementasikan pada setiap pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang telah berlangsung lama pasca reformasi.

"Eksistensi Bawaslu sebagai pengawas pemilu mencerminkan upaya menjaga demokrasi substantif yang diimpikan oleh Deliar Noer," jelasnya.

"Dengan pengawasan yang profesional dan inklusif, Bawaslu dapat mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa pemilu benar-benar menjadi sarana mewujudkan kehendak rakyat," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya