Berita

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024/RMOL

Hukum

Dicecar KPK soal Harun Masiku, Yasonna Berdalih Fatwa MA

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku dirinya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP maupun sebagai menteri.

Hal itu disampaikan langsung Yasonna usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.

"Penyidik profesional, menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku," kata Yasonna kepada wartawan di pintu belakang Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 18 Desember 2034.


Yasonna menjelaskan, pada saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP, dirinya didalami soal adanya surat yang ditandatangani dirinya terkait permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami minta fatwa, saya tandatangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal. Saya kirim surat ke MA. Saya mengirim surat permintaan fatwa ke MA, karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada Judicial Review ada putusan MA nomor 57," jelas Yasonna.

Yasonna menerangkan, fatwa itu dimohonkan ke MA lantaran adanya perbedaan tafsir dengan KPU soal suara caleg yang meninggal dunia.

"Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," tutur Yasonna.

Selanjutnya yang kedua kata Yasonna, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM, dirinya ditanya soal perlintasan Harun Masiku. Namun, Yasonna tidak menjelaskan lebih detail terkait data perlintasan Harun Masiku.

"Kan itu dia (Harun Masiku) masuk tanggal 6, keluar tanggal 7. Dan baru belakangan ke luar pencekalan, itu saja, paling turunan-turunan yang mem-follow up," pungkas Yasonna.

KPK telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku yang lebih terupdate. Surat DPO terbaru Harun Masiku dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam surat DPO yang baru itu, ditampilkan 4 foto Harun Masiku dengan berbagai pakaian yang digunakan.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan Telp. (021-25578300)" bunyi kalimat awal dalam surat DPO tersebut.

Harun Masiku lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971. Alamat KTP Harun Masiku berada di Jalan Limo Komp. Aneka Tambang IV/8, RT.8/2 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KTP Harun Masiku memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 317405210370017 dan Paspor nomor C1089508.

Selain itu, disebutkan pula ciri-ciri Harun Masiku, yakni tinggi badan 172 sentimeter, rambut warna hitam, warna kulit sawo matang, dan memiliki ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Surat DPO ini juga tercantum keterangan Surat Perintah Penangkapan nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 tanggal 26 Oktober 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya