Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama Januari 2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan program penghapusan utang atau kredit macet UMKM akan dimulai Januari 2025.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) Maman Abdurrahman mengatakan program tersebut akan dilakukan dalam dua tahap 

"Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan pada Januari 2025 yang juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Lalu stage kedua akhir Maret 2025," kata Maman, usai rapat koordinasi dengan Menteri BUMN , Erick Thohir, di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024. 


Kajian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengungkapkan ada sekitar 1,09 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan utang macet ini. 

Namun, menurut Maman kemungkinan jumlahnya bisa berubah mengikuti perubahan dari akurasi data.

"Jadi, pihak Himbara juga harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM . Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan KTP yang mempersulit pendataan," terang Maman.

Penghapusan kredit macet ini sesuai dengan amanat PP No 47/2024.  Maman mengapresiasi komitmen Kementerian BUMN dan manajemen anggota Himbara yang telah menyukseskan program ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya