Berita

Kantor Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)/Net

Hukum

Pegawai Ditjen Minerba Diperiksa KPK terkait Korupsi IUP Kaltim

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu 18 Desember 2024, tim penyidik memanggil seorang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang, 18 Desember 2024.


Seorang saksi yang dipanggil, yakni Sihol Junior selaku Subkoordinator Pelayanan Usaha Operasi Produksi Batubara Ditjen Minerba.

Pada Kamis, 26 September 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Di mana, proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

KPK pun telah mencegah ketiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 September 2024. Ketiga orang tersangka yang dicegah, yakni AFI, DDWT, dan ROC.

Berdasarkan informasi, ketiga tersangka dimaksud ialah, Awang Faroek Ishak selaku mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Walfaries Tania selaku Ketua Kadin Kaltim yang juga putri dari Awang Faroek, dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan yang juga pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah Awang Faroek pada Senin, 23 September 2024. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya