Bupati Situbondo, Karna Suswandi/Net
Bupati Situbondo, Karna Suswandi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
“Hari ini tim penyidik memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi. Pemeriksaan dilakukan Polres Bondowoso," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.
Selain itu, lanjut dia, tim penyidik juga memanggil 8 orang saksi lainnya, yakni, Arif Subali selaku swasta, Andhika Imam Wijaya selaku wiraswasta, Firman Adi Setiawan selaku mahasiswa, Lucky Agnestiar Anggraeni selaku bidan.
Selanjutnya, Andri Setiawan selaku PNS di Dinas PUPP Pemkab Situbondo, Asal Fany Balda selaku Direktur PT Badja Karya Nusantara, pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, dan pegawai yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-2024.
Penyidikan telah berlangsung sejak 6 Agustus 2024 dengan menetapkan 2 orang tersangka, yakni KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Pemkab Situbondo. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud, yakni Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo, dan Eko Prionggo Jati selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi sendiri telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun demikian, gugatan praperadilan yang sudah 2 kali dilakukannya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah rumah Dinas dan kantor Bupati Situbondo pada Rabu, 28 Agustus 2024. Hasilnya, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik, serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.
Karna Suswandi sempat mangkir panggilan KPK karena sibuk urus Pilkada 2024. Ia berpasangan dengan Nyai Khoirani harus mengakui kekalahan dari pesaingnya pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.