Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Rakyat Masih Banyak Terjerat Pinjol, Omong Kosong Program Tiga Juta Rumah

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah.

“Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” tegas Mufti Anam kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.


Ia menambahkan Pemerintah harus tegas terhadap pinjol lantaran selama ini terkesan dibiarkan hingga banyak masyarakat yang menghabisi nyawanya karena terlilit utang dengan bunga yang tidak manusiawi.

“Ada sanksi tapi sekedar administrasi. Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat seperti, pengadaan tiga juta rumah, namun di sisi lain banyak ekonomi masyarakat yang ambruk fondasinya akibat pinjol.

Mufti pun mengingatkan Pemerintah untuk serius dan menempatkan masalah pinjol sebagai salah satu prioritas. Termasuk dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Omong kosong bicara tiga juta rumah, tapi kemudian banyak masyarakat yang tidak bisa ajukan kredit rumah, karena ada jejak kredit macet di pinjol, meskipun pernah punya track record macet hanya Rp100 perak, maka akan di-blacklist,” tegasnya lagi.

Mufti mengatakan, kondisi berat ekonomi membuat masyarakat nekat untuk berutang dengan bunga tak masuk akal. Pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar.

“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” demikian Mufti Anam.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya