Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jerman Hapus Utang Indonesia Rp1,26 Triliun, Dialihkan ke Program Kesehatan TBC-HIV

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan dan Investasi Jerman (KfW) sepakat menghapus utang Indonesia senilai 75 juta Euro (Rp1,26 triliun).

Kementerian Keuangan dalam keterangannya menjelaskan bahwa utang tersebut akan dikonversi menjadi investasi program kesehatan masyarakat.

Kesepakatan ini dikukuhkan dalam penandatangan perjanjian konversi utang atau debt to health swap antara pemerintah Indonesia dengan KfW Jerman atas nama Pemerintah Jerman dan Global Fund to Fight AIDS Tuberculosis and Malaria (GFATM) pada Kamis lalu 12 Desember 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.


"Ini menjadi contoh yang cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, dalam siaran pers yang diterima Rabu 18 Desember 2024.

Pengalihan utang ini dilaksanakan di bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund dan Jerman merupakan mitra pertama pada 2007.

Instrumen debt swap sendiri dibentuk dalam rangka menggalang sumber daya tambahan untuk negara-negara penerima Global Fund seperti Indonesia. 

Hasil dari pengalihan utang tersebut selanjutnya digunakan dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk TBC, HIV, dan Hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.

“Konversi utang ini merupakan langkah signifikan dalam kerja sama yang telah berlangsung lama dan berlandaskan saling percaya antara Indonesia dan Jerman. Hal ini juga dapat mendukung pemerintah baru dalam mencapai tujuannya untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik,” kaga Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel 

Selain itu, perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya