Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jerman Hapus Utang Indonesia Rp1,26 Triliun, Dialihkan ke Program Kesehatan TBC-HIV

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jerman melalui Bank Pembangunan dan Investasi Jerman (KfW) sepakat menghapus utang Indonesia senilai 75 juta Euro (Rp1,26 triliun).

Kementerian Keuangan dalam keterangannya menjelaskan bahwa utang tersebut akan dikonversi menjadi investasi program kesehatan masyarakat.

Kesepakatan ini dikukuhkan dalam penandatangan perjanjian konversi utang atau debt to health swap antara pemerintah Indonesia dengan KfW Jerman atas nama Pemerintah Jerman dan Global Fund to Fight AIDS Tuberculosis and Malaria (GFATM) pada Kamis lalu 12 Desember 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.


"Ini menjadi contoh yang cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, dalam siaran pers yang diterima Rabu 18 Desember 2024.

Pengalihan utang ini dilaksanakan di bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund dan Jerman merupakan mitra pertama pada 2007.

Instrumen debt swap sendiri dibentuk dalam rangka menggalang sumber daya tambahan untuk negara-negara penerima Global Fund seperti Indonesia. 

Hasil dari pengalihan utang tersebut selanjutnya digunakan dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk TBC, HIV, dan Hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.

“Konversi utang ini merupakan langkah signifikan dalam kerja sama yang telah berlangsung lama dan berlandaskan saling percaya antara Indonesia dan Jerman. Hal ini juga dapat mendukung pemerintah baru dalam mencapai tujuannya untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik,” kaga Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel 

Selain itu, perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, dan malaria pada tahun 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya