Berita

Personel Satreskrim Polres Aceh Tengah saat melakukan penyelidikan dugaan tambang ilegal di Kecamatan Linge/Dok Polres Aceh Tengah

Presisi

Polres Aceh Selidiki Dugaan Penambangan Emas Ilegal

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 06:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah tengah menyelidiki dugaan praktik penambangan emas ilegal di aliran Sungai Jambo Aye. Tepatnya di wilayah Kampung Lumut-Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

Penyelidikan dimulai pada Ahad, 15 Desember 2024, menyusul laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu, 14 Desember 2024. Laporan tersebut juga mencuat melalui sejumlah pemberitaan media yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, memimpin langsung pengecekan di lokasi bersama tim Satreskrim dan pihak terkait.

"Setelah kami melakukan pengecekan, tidak ditemukan alat berat seperti eskavator maupun aktivitas penambangan sebagaimana yang diberitakan," ujar Iptu Deno Wahyudi dalam keterangan persnya, Selasa, 17 Desember 2024.

Menurut Deno, tim kepolisian juga sempat berdialog dengan sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi, termasuk mereka yang sedang memancing di aliran sungai atau yang baru pulang dari kebun di sekitar wilayah tersebut.

"Masyarakat menyampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi alat berat atau kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut," tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Polres Aceh Tengah telah memasang spanduk berisi larangan keras dan sanksi tegas terhadap praktik penambangan ilegal, baik secara manual maupun menggunakan alat berat.

"Kami mengacu pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar," tegas Deno.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus mengawasi wilayah tersebut secara berkelanjutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran di masa mendatang, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kegiatan ilegal, termasuk tambang emas tanpa izin. Polres Aceh Tengah akan terus berupaya menjaga wilayah ini bebas dari aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya