Berita

Sri Meilina usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Ini Penjelasan Polda Sumsel soal Pemeriksaan Lady dan Lina Dilakukan di Polsek

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengalihan tempat pemeriksaan Lady Aurellia Pramesti dan sang ibu, Lina Sri Meilina, sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dari Polda Sumsel ke Polsek Ilir Timur II menimbulkan pertanyaan besar masyarakat. 

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik. Lantaran banyak media yang meliput sehingga membuat kondisi kliennya drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop, jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," jelas Titis, diwartakan RMOLSumsel, Selasa 17 Desember 2024. 


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, menyebut tim kuasa hukum saksi yang meminta tempat pemeriksaan dipindahkan dengan alasan kliennya membutuhkan ketenangan saat diperiksa. 

"Dari pihak saksi melihat semakin krodit berseliweran berita-berita yang bersangkutan. Agar fokus meminta untuk dipindahkan ke tempat lain. Kami tetap masih berada di wilayah hukum Polda Sumsel," kata Anwar di salah satu stasiun televisi nasional, Selasa 17 Desember 2024. 

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Lina Sri Meilina atau Lina Dedy sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Luthfi dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Senin 16 Desember 2024. 

Namun yang menjadi pertanyaan, pemeriksaan Lina Dedy dilakukan di Polsek Ilir Timur II bukan di Polda Sumsel. 

Pantuan awak media di Polsek Ilir Timur II, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Novel Siswandi dan Panit Iptu Tedy Barata terlihat memimpin pemeriksaan. 

Sementara di depan Polsek Ilir Timur II terparkir mobil Honda CRV warna putih Nopol BG 14 DY yang digunakan Lina Dedy ke Polsek Ilir Timur II.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya