Berita

Sri Meilina usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Ini Penjelasan Polda Sumsel soal Pemeriksaan Lady dan Lina Dilakukan di Polsek

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengalihan tempat pemeriksaan Lady Aurellia Pramesti dan sang ibu, Lina Sri Meilina, sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dari Polda Sumsel ke Polsek Ilir Timur II menimbulkan pertanyaan besar masyarakat. 

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik. Lantaran banyak media yang meliput sehingga membuat kondisi kliennya drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop, jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," jelas Titis, diwartakan RMOLSumsel, Selasa 17 Desember 2024. 


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, menyebut tim kuasa hukum saksi yang meminta tempat pemeriksaan dipindahkan dengan alasan kliennya membutuhkan ketenangan saat diperiksa. 

"Dari pihak saksi melihat semakin krodit berseliweran berita-berita yang bersangkutan. Agar fokus meminta untuk dipindahkan ke tempat lain. Kami tetap masih berada di wilayah hukum Polda Sumsel," kata Anwar di salah satu stasiun televisi nasional, Selasa 17 Desember 2024. 

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Lina Sri Meilina atau Lina Dedy sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Luthfi dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Senin 16 Desember 2024. 

Namun yang menjadi pertanyaan, pemeriksaan Lina Dedy dilakukan di Polsek Ilir Timur II bukan di Polda Sumsel. 

Pantuan awak media di Polsek Ilir Timur II, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Novel Siswandi dan Panit Iptu Tedy Barata terlihat memimpin pemeriksaan. 

Sementara di depan Polsek Ilir Timur II terparkir mobil Honda CRV warna putih Nopol BG 14 DY yang digunakan Lina Dedy ke Polsek Ilir Timur II.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya