Berita

Sri Meilina usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Ini Penjelasan Polda Sumsel soal Pemeriksaan Lady dan Lina Dilakukan di Polsek

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengalihan tempat pemeriksaan Lady Aurellia Pramesti dan sang ibu, Lina Sri Meilina, sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dari Polda Sumsel ke Polsek Ilir Timur II menimbulkan pertanyaan besar masyarakat. 

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik. Lantaran banyak media yang meliput sehingga membuat kondisi kliennya drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop, jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," jelas Titis, diwartakan RMOLSumsel, Selasa 17 Desember 2024. 


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, menyebut tim kuasa hukum saksi yang meminta tempat pemeriksaan dipindahkan dengan alasan kliennya membutuhkan ketenangan saat diperiksa. 

"Dari pihak saksi melihat semakin krodit berseliweran berita-berita yang bersangkutan. Agar fokus meminta untuk dipindahkan ke tempat lain. Kami tetap masih berada di wilayah hukum Polda Sumsel," kata Anwar di salah satu stasiun televisi nasional, Selasa 17 Desember 2024. 

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Lina Sri Meilina atau Lina Dedy sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Luthfi dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Senin 16 Desember 2024. 

Namun yang menjadi pertanyaan, pemeriksaan Lina Dedy dilakukan di Polsek Ilir Timur II bukan di Polda Sumsel. 

Pantuan awak media di Polsek Ilir Timur II, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Novel Siswandi dan Panit Iptu Tedy Barata terlihat memimpin pemeriksaan. 

Sementara di depan Polsek Ilir Timur II terparkir mobil Honda CRV warna putih Nopol BG 14 DY yang digunakan Lina Dedy ke Polsek Ilir Timur II.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya