Berita

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024/Istimewa

Hukum

Pulang ke Filipina, Wajah Mary Jane Pancarkan Kebahagiaan

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dinihari, 18 Desember 2024.

Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah mengikuti prosesi serah terima yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina, Mary Jane akan langsung dipulangkan ke Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760.


Meski telah menjalani penahanan selama 14 tahun, Mary Jane merasa senang dengan para petugas di Indonesia yang dinilainya baik.

"Saya bahagia banget dan selama saya di Indonesia semua baik, petugas baik, sesama WBP-nya baik. Seluruhnya baik. Mereka mengusahakan supaya saya bisa pulang," kata Mary Jane.

Mary Jane pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane saat masih di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Pemerintah Filipina dan Indonesia menyepakati penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) yang membahas pemindahan Mary Jane.

Aturan itu, diteken oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso dalam kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya