Berita

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024/Istimewa

Hukum

Pulang ke Filipina, Wajah Mary Jane Pancarkan Kebahagiaan

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dinihari, 18 Desember 2024.

Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah mengikuti prosesi serah terima yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina, Mary Jane akan langsung dipulangkan ke Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760.


Meski telah menjalani penahanan selama 14 tahun, Mary Jane merasa senang dengan para petugas di Indonesia yang dinilainya baik.

"Saya bahagia banget dan selama saya di Indonesia semua baik, petugas baik, sesama WBP-nya baik. Seluruhnya baik. Mereka mengusahakan supaya saya bisa pulang," kata Mary Jane.

Mary Jane pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane saat masih di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Pemerintah Filipina dan Indonesia menyepakati penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) yang membahas pemindahan Mary Jane.

Aturan itu, diteken oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso dalam kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya