Berita

Ilustrasi Gedung KPK

Hukum

Beredar Kabar Dua Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Korupsi CSR BI

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 00:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Keduanya adalah anggota DPR periode 2019-2024.

"(Inisial) S dan HG," kata sumber RMOL dari lingkungan aparat penegak hukum, Selasa, 17 Desember 2024.

Identitas kedua tersangka akan segera diumumkan. Informasi yang diperoleh redaksi keduanya merupakan anggota DPR periode lalu yang kembali terpilih dan dilantik sdbagai anggota DPR pada 1 Oktober kemarin. Masing-masing dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.


"Dua-duanya dari Dapil Jabar," kata dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan surat perintah penyidikan atau Sprindik kasus korupsi CSR BI sudah diterbitkan beberapa bulan lalu. Ia mengungkap modus korupsi yang disebutnya telah merugikan negara cukup besar ini.

"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah, tempat ibadah, jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Tetapi ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Rudi.

"(Kerugian negaranya) cukup besar ya, nanti tanyakan sama BI lah" tambahnya.

Senin kemarin, Rudi mengatakan, KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di kantor BI salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Ia mengatakan dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan," katanya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya