Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat/Repro

Dunia

Kemlu Tanggapi Keluhan Kedubes Bulgaria soal Renovasi Restoran Sushi Toku

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 22:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keluhan Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta atas renovasi restoran Sushi Toku di sebelahnya, telah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kemlu RI, Roy Rolliansyah Soemirat kepada RMOL pada Selasa, 17 Desember 2024.

Roy mengatakan pihaknya beberapa kali menghubungi Kedubes Bulgaria untuk mengajak mereka datang ke Kemlu RI dan membicarakan perihal kekhawatiran mereka atas bangunan komersil yang berdiri di samping kantor misi diplomatik.


Kendati demikian, kata Roy, pihak Kedubes Bulgaria belum bisa mengirim perwakilan resmi karena Duta Besar Tanya Dimitrova sedang cuti.

"Kemlu telah beberapa kali hubungi pihak embassy untuk datang ke Kemlu untuk jelaskan pandangan mereka namun embassy Bulgaria sampaikan bahwa pejabat yg dapat memberikan pernyataan resmi hanya duta besarnya yang saat ini masih cuti," paparnya.

Roy berharap upaya komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dapat dilanjutkan awal tahun depan.

"Diharapkan pertemuan baru dapat dilangsungkan awal tahun 2025," kata dia.

Lebih lanjut Roy menekankan bahwa permasalahan ini akan ditangani lebih lanjut oleh pemerintah daerah (Pemda) Jakarta. Sementara Kemlu sifatnya hanya membantu memfasilitasi keluhan misi diplomatik.

"Fungsi kemlu akan sebatas membantu menjelaskan pandangan kepada pihak terkait di Pemda karena masalah pengaturan tata ruang ada di Pemda," tegasnya.

Sejak Oktober lalu, Kedubes Bulgaria mengajukan permintaan agar pemerintah mengecek ulang izin pembangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Jakarta.

Pasalnya, bangunan tersebut telah direnovasi menjadi bangunan komersil dan dinilai akan membahayakan keselamatan dan keamanan gedung Kedubes Bulgaria di sebelahnya.

"Kami prihatin dengan keselamatan Kedutaan Besar dan Wisma Duta Besar kami. Kami telah mengirimkan keluhan ke Kemenlu, dan Kemenlu mengatakan sudah meneruskannya ke kantor Anda," kata Dubes Dimitrova dalam sebuah pernyataan.

Kedubes juga melayangkan Verbal Note pada 22 Oktober 2024 lalu, isinya meminta Kemenlu dan pihak terkait memberi perhatian pada renovasi gedung agar tidak digunakan sebagai bangunan komersial karena berpotensi mengganggu sterilisitas kawasan diplomatik.

Renovasi rumah hunian menjadi tempat bisnis ini telah ditegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Sebab, renovasi ini disertai penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP). Penebangan pohon ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Renovasi bangunan untuk restoran Sushi Toku ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) meski sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya