Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso/Ist

Politik

Komisi XIII: Amnesti Prabowo Berikan Saja ke Tahanan Politik

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta lebih memprioritaskan tahanan politik dalam rencana pemberian amnesti narapidana.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso mengatakan, amnesti tersebut bisa diberikan kepada tahanan atau narapidana politik seperti kasus separatisme Papua, penghinaan kepala negara, kritik terhadap kebijakan pemerintah masa lalu, dan hingga menyangkut ujaran kebencian di media sosial.

"Fokus itu akan selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk menegakkan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia serta di dunia internasional, yang tertuang dalam Asta Cita," kata Sugiat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Desember 2024.


Pada dasarnya, politisi Gerindra itu menyebut rencana pemerintah memberikan amnesti 44 ribu narapidana itu penting. Asalkan, kriteria dan parameter amnesti harus ditekankan pada kepentingan politik nasional, bukan tanpa prioritas.

"Jangan sampai kebijakan grasi massal ini hanya menyasar pelaku pidana umum, pecandu narkoba. Sementara tahanan politik tidak disentuh," sambungnya.

Ditambah, ada beberapa kasus tahanan politik yang masih menggantung tanpa kejelasan vonis atau dihentikan (SP3).

"Contohnya kasus tokoh Mayjen (purn) Kivlan Zen, almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang, dan Jumhur Hidayat perlu segera didalami. Begitu juga pada kasus-kasus lainnya, termasuk pada isu separatisme Papua," pungkas Sugiat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya