Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso/Ist

Politik

Komisi XIII: Amnesti Prabowo Berikan Saja ke Tahanan Politik

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta lebih memprioritaskan tahanan politik dalam rencana pemberian amnesti narapidana.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso mengatakan, amnesti tersebut bisa diberikan kepada tahanan atau narapidana politik seperti kasus separatisme Papua, penghinaan kepala negara, kritik terhadap kebijakan pemerintah masa lalu, dan hingga menyangkut ujaran kebencian di media sosial.

"Fokus itu akan selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk menegakkan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia serta di dunia internasional, yang tertuang dalam Asta Cita," kata Sugiat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Desember 2024.


Pada dasarnya, politisi Gerindra itu menyebut rencana pemerintah memberikan amnesti 44 ribu narapidana itu penting. Asalkan, kriteria dan parameter amnesti harus ditekankan pada kepentingan politik nasional, bukan tanpa prioritas.

"Jangan sampai kebijakan grasi massal ini hanya menyasar pelaku pidana umum, pecandu narkoba. Sementara tahanan politik tidak disentuh," sambungnya.

Ditambah, ada beberapa kasus tahanan politik yang masih menggantung tanpa kejelasan vonis atau dihentikan (SP3).

"Contohnya kasus tokoh Mayjen (purn) Kivlan Zen, almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang, dan Jumhur Hidayat perlu segera didalami. Begitu juga pada kasus-kasus lainnya, termasuk pada isu separatisme Papua," pungkas Sugiat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya