Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso/Ist

Politik

Komisi XIII: Amnesti Prabowo Berikan Saja ke Tahanan Politik

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta lebih memprioritaskan tahanan politik dalam rencana pemberian amnesti narapidana.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso mengatakan, amnesti tersebut bisa diberikan kepada tahanan atau narapidana politik seperti kasus separatisme Papua, penghinaan kepala negara, kritik terhadap kebijakan pemerintah masa lalu, dan hingga menyangkut ujaran kebencian di media sosial.

"Fokus itu akan selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk menegakkan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia serta di dunia internasional, yang tertuang dalam Asta Cita," kata Sugiat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Desember 2024.


Pada dasarnya, politisi Gerindra itu menyebut rencana pemerintah memberikan amnesti 44 ribu narapidana itu penting. Asalkan, kriteria dan parameter amnesti harus ditekankan pada kepentingan politik nasional, bukan tanpa prioritas.

"Jangan sampai kebijakan grasi massal ini hanya menyasar pelaku pidana umum, pecandu narkoba. Sementara tahanan politik tidak disentuh," sambungnya.

Ditambah, ada beberapa kasus tahanan politik yang masih menggantung tanpa kejelasan vonis atau dihentikan (SP3).

"Contohnya kasus tokoh Mayjen (purn) Kivlan Zen, almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang, dan Jumhur Hidayat perlu segera didalami. Begitu juga pada kasus-kasus lainnya, termasuk pada isu separatisme Papua," pungkas Sugiat.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya