Berita

Kolase Dedy Mandarsyah dan keluarganya/Net

Hukum

KPK Usut Aset Kepala BPJN Kalbar yang Diduga Tak Masuk LHKPN

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut aset-aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi.

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 17 Desember 2024.


Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

"Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," pungkas Budi.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi selaku Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy Mandarsyah bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy Mandarsyah telah melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya