Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Nusantara

Korban Pinjol Layak Peroleh Bantuan Sosial

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diharapkan memperluas program bantuan sosial, salah satunya untuk warga yang menjadi korban pinjaman online (pinjol), seperti menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. 

Dengan upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bantuan sosial pemerintah itu dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya keluarga ekonomi rendah.


“Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, dan subsidi pangan harus ditingkatkan cakupannya agar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Puan, bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi.

Puan juga menekankan pentingnya pemerintah menciptakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil. 

“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel," kata Puan.

Puan mencontohkan program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. 

Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34 persen berasal dari Pulau Jawa, sedangkan 26,66 persen luar Pulau Jawa.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya