Berita

George Sugama Halim resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur/Istimewa

Presisi

Resmi Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Langsung Ditahan

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi bergerak cepat untuk menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka dan langsung ditahan karena kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Sudah di-BAP sebagai tersangka, dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipary, di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin, 16 Desember 2024.

Nicolas menuturkan awal mula penganiayaan, yaitu ketika George yang merupakan anak dari bos tempat D bekerja meminta mengantarkan makanan ke kamar pribadinya pada 17 Oktober 2024.


Karena itu bukan job desk D sebagai karyawan toko, dia pun menolak permintaan George.

"Si korban menolak karena itu bukan pekerjaannya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu," kata Nicolas.

George pun merasa kesal hingga keduanya cekcok dan akhirnya penganiayaan terjadi.

"Tersangka merasa kesal dan terjadi argumentasi dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri," tutur Nico.

Saat kesal dan marah, George kemudian melemparkan segala benda yang ada di hadapannya ke arah D hingga kepalanya bocor.

"Saat loyang mengenai korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," ungkap Nico.

Kejadian itu pun segera viral, dan George kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, hingga akhirnya ditangkap pada Senin dinihari, 16 Desember 2024.

Kini, George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya