Berita

George Sugama Halim resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur/Istimewa

Presisi

Resmi Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Langsung Ditahan

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi bergerak cepat untuk menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka dan langsung ditahan karena kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Sudah di-BAP sebagai tersangka, dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipary, di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin, 16 Desember 2024.

Nicolas menuturkan awal mula penganiayaan, yaitu ketika George yang merupakan anak dari bos tempat D bekerja meminta mengantarkan makanan ke kamar pribadinya pada 17 Oktober 2024.


Karena itu bukan job desk D sebagai karyawan toko, dia pun menolak permintaan George.

"Si korban menolak karena itu bukan pekerjaannya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu," kata Nicolas.

George pun merasa kesal hingga keduanya cekcok dan akhirnya penganiayaan terjadi.

"Tersangka merasa kesal dan terjadi argumentasi dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri," tutur Nico.

Saat kesal dan marah, George kemudian melemparkan segala benda yang ada di hadapannya ke arah D hingga kepalanya bocor.

"Saat loyang mengenai korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," ungkap Nico.

Kejadian itu pun segera viral, dan George kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, hingga akhirnya ditangkap pada Senin dinihari, 16 Desember 2024.

Kini, George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya