Berita

Ilustrasi penganiayaan/RMOL

Hukum

Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita, Wakil Rakyat Ingatkan Pengusaha

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 19:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, memantik perhatian publik tak terkecuali wakil rakyat. 

Anggota Komisi Hukum DPR Abdullah mengatakan kasus itu harus dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawan.

"Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung," kata Abdullah kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.


Ia menuturkan para pengusaha harus sopan dan adil terhadap karyawannya yang membantunya menjalankan usaha. 

Menurutnya, tidak boleh ada ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan terhadap karyawan seluruh karyawan.

Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang yang bersalah harus ditindak termasuk terhadap George Sugama Halim yang dengan angkuhnya sesumbar kebal hukum.

"Jangan ada lagi istilah no viral no justice," demikian Abdullah.

Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim jadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada 17 Oktober 2024, dimana George melukai seorang pegawai wanita, DA, yang menolak permintaannya untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Permintaan George ditolak DA karena bukan merupakan tugasnya, apalagi ia sedang menyelesaikan pekerjaan lain di toko.

Penolakan memicu kemarahan Goerge yang kemudian menyerang DA dengan cara melemparkan kursi dan mesin EDC ke arahnya. Akibat kejadian ini, DA mengalami luka sobek di kepala bagian kiri yang menyebabkan pendarahan.

Ayah Goerge yang berada di lokasi hanya berupaya menenangkan situasi dengan menyuruh DA meninggalkan toko untuk menghindari hal yang lebih buruk.

DA melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sehari setelah insiden. Proses hukum dimulai dengan polisi mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial.

Gelar perkara dilakukan pada Desember 2024, yang menghasilkan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi setelah sempat menghilang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya