Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp6.781 Triliun per Oktober 2024

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 423,4 miliar Dolar AS atau senilai Rp6.781 triliun pada Oktober 2024, yang bersumber dari ULN pemerintah dan swasta.

Bank Indonesia (BI) dalam siaran persnya pada Senin 16 Desember 2024 mengatakan utang tersebut turun dibandingkan utang pada September 2024 sebesar 428,5 miliar Dolar AS.

"Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 7,7 persen (yoy), menurun dibandingkan 8,5 persen pada September 2024," kata BI.


Sementara ULN pemerintah pada periode ini dilaporkan mencapai 201,1 miliar Dolar AS (Rp3.220 triliun), atau ikut menurun dibanding September 2024.

"Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi pinjaman dan surat utang," kata lembaga keuangan itu.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,1 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,5 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1 persen).

Sementara itu, utang luar negeri swasta pada periode ini tercatat sebesar 195,1 miliar Dolar AS (Rp3.124). Utang ini turun 1,4 persen yoy, dibanding posisi September 2024 mencapai 196,7 miliar Dolar AS.

"Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari perusahaan lembaga keuangan (financial corporations) dan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,1 persen (yoy) dan 0,9 persen (yoy),"jelas BI.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76 persen dari total ULN swasta. 

BI mengklaim utang luar negeri itu masih aman dan terkendali. Hal tersebut terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat turun menjadi 30,4 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya