Berita

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024/RMOL

Politik

Anggaran Besar Bukan Alasan Pilkada Kembali Lewat DPRD

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghematan anggaran tidak tepat menjadi alasan Pilkada kembali dipilih melalui DPRD setempat.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, jika anggota DPRD yang memilih kepala daerah, maka pengulangan sejarah akan terjadi. Hal ini justru akan menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat.

Apalagi, menurutnya, apabila alasan yang dikemukakan pemerintah adalah soal efisiensi anggaran, tidak sesuai dengan kenyataan yang sudah berjalan. 


Apalagi pilkada secara langsung oleh rakyat telah berjalan cukup lama, yaitu sejak 2007 dan tidak mempersoalkan anggaran.

"Anggaran besar adalah hal wajar, karena ini bicara demokrasi perwakilan, hal mana pemimpin dan kebijakannya yang dipilih oleh rakyat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Senin 16 Desember 2024.

Berkaca dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu memandang, anggaran yang cukup besar termakan justru menjadikan kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik.

Salah satu buktinya, Efriza mengungkap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024, yang isinya membuka hak partai politik nonparlemen untuk ikut mengusung pasangan calon kepala daerah.

"Pilkada 2024 ini sudah demokratis ini terwujud karena putusan MK. Pemilu adalah legitimasi atau pengakuan dasarnya, yang terlihat dari parpol sebagai corong rakyat dapat mengusung calon meskipun tidak mendapat kursi di parlemen, hanya terdaftar sebagai peserta pemilu sebelumnya," urainya.

"Karena  itu, jika rakyat malah tidak dilibatkan dalam memilih pemimpin dan kebijakan yang ditawarkan, maka ini malah menunjukkan kita mengabaikan kehadiran masyarakat," demikian Efriza.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya