Berita

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024/RMOL

Politik

Anggaran Besar Bukan Alasan Pilkada Kembali Lewat DPRD

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghematan anggaran tidak tepat menjadi alasan Pilkada kembali dipilih melalui DPRD setempat.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, jika anggota DPRD yang memilih kepala daerah, maka pengulangan sejarah akan terjadi. Hal ini justru akan menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat.

Apalagi, menurutnya, apabila alasan yang dikemukakan pemerintah adalah soal efisiensi anggaran, tidak sesuai dengan kenyataan yang sudah berjalan. 


Apalagi pilkada secara langsung oleh rakyat telah berjalan cukup lama, yaitu sejak 2007 dan tidak mempersoalkan anggaran.

"Anggaran besar adalah hal wajar, karena ini bicara demokrasi perwakilan, hal mana pemimpin dan kebijakannya yang dipilih oleh rakyat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Senin 16 Desember 2024.

Berkaca dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu memandang, anggaran yang cukup besar termakan justru menjadikan kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik.

Salah satu buktinya, Efriza mengungkap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024, yang isinya membuka hak partai politik nonparlemen untuk ikut mengusung pasangan calon kepala daerah.

"Pilkada 2024 ini sudah demokratis ini terwujud karena putusan MK. Pemilu adalah legitimasi atau pengakuan dasarnya, yang terlihat dari parpol sebagai corong rakyat dapat mengusung calon meskipun tidak mendapat kursi di parlemen, hanya terdaftar sebagai peserta pemilu sebelumnya," urainya.

"Karena  itu, jika rakyat malah tidak dilibatkan dalam memilih pemimpin dan kebijakan yang ditawarkan, maka ini malah menunjukkan kita mengabaikan kehadiran masyarakat," demikian Efriza.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya