Berita

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024/RMOL

Politik

Anggaran Besar Bukan Alasan Pilkada Kembali Lewat DPRD

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghematan anggaran tidak tepat menjadi alasan Pilkada kembali dipilih melalui DPRD setempat.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, jika anggota DPRD yang memilih kepala daerah, maka pengulangan sejarah akan terjadi. Hal ini justru akan menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat.

Apalagi, menurutnya, apabila alasan yang dikemukakan pemerintah adalah soal efisiensi anggaran, tidak sesuai dengan kenyataan yang sudah berjalan. 


Apalagi pilkada secara langsung oleh rakyat telah berjalan cukup lama, yaitu sejak 2007 dan tidak mempersoalkan anggaran.

"Anggaran besar adalah hal wajar, karena ini bicara demokrasi perwakilan, hal mana pemimpin dan kebijakannya yang dipilih oleh rakyat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Senin 16 Desember 2024.

Berkaca dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu memandang, anggaran yang cukup besar termakan justru menjadikan kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik.

Salah satu buktinya, Efriza mengungkap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024, yang isinya membuka hak partai politik nonparlemen untuk ikut mengusung pasangan calon kepala daerah.

"Pilkada 2024 ini sudah demokratis ini terwujud karena putusan MK. Pemilu adalah legitimasi atau pengakuan dasarnya, yang terlihat dari parpol sebagai corong rakyat dapat mengusung calon meskipun tidak mendapat kursi di parlemen, hanya terdaftar sebagai peserta pemilu sebelumnya," urainya.

"Karena  itu, jika rakyat malah tidak dilibatkan dalam memilih pemimpin dan kebijakan yang ditawarkan, maka ini malah menunjukkan kita mengabaikan kehadiran masyarakat," demikian Efriza.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya