Berita

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024/RMOL

Politik

Anggaran Besar Bukan Alasan Pilkada Kembali Lewat DPRD

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghematan anggaran tidak tepat menjadi alasan Pilkada kembali dipilih melalui DPRD setempat.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, jika anggota DPRD yang memilih kepala daerah, maka pengulangan sejarah akan terjadi. Hal ini justru akan menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat.

Apalagi, menurutnya, apabila alasan yang dikemukakan pemerintah adalah soal efisiensi anggaran, tidak sesuai dengan kenyataan yang sudah berjalan. 


Apalagi pilkada secara langsung oleh rakyat telah berjalan cukup lama, yaitu sejak 2007 dan tidak mempersoalkan anggaran.

"Anggaran besar adalah hal wajar, karena ini bicara demokrasi perwakilan, hal mana pemimpin dan kebijakannya yang dipilih oleh rakyat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Senin 16 Desember 2024.

Berkaca dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu memandang, anggaran yang cukup besar termakan justru menjadikan kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik.

Salah satu buktinya, Efriza mengungkap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024, yang isinya membuka hak partai politik nonparlemen untuk ikut mengusung pasangan calon kepala daerah.

"Pilkada 2024 ini sudah demokratis ini terwujud karena putusan MK. Pemilu adalah legitimasi atau pengakuan dasarnya, yang terlihat dari parpol sebagai corong rakyat dapat mengusung calon meskipun tidak mendapat kursi di parlemen, hanya terdaftar sebagai peserta pemilu sebelumnya," urainya.

"Karena  itu, jika rakyat malah tidak dilibatkan dalam memilih pemimpin dan kebijakan yang ditawarkan, maka ini malah menunjukkan kita mengabaikan kehadiran masyarakat," demikian Efriza.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya