Berita

SVP Pengelolaan Pergudangan dan Pelabuhan PG, I Gusti Bagus Manacika (kiri) saat menerima penghargaan Pelabuhan Sehat dari Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Jakarta/Ist

Bisnis

Kemenkes Apresiasi Pengelolaan TUKS PT Petrokimia Gresik

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengapresiasi pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Petrokimia Gresik dengan memberikan penghargaan "Pelabuhan Sehat". 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Senior Vice President (SVP) Pengelolaan Pergudangan dan Pelabuhan Petrokimia Gresik, I Gusti Bagus Manacika, mewakili Direktur Utama, Dwi Satriyo Annurogo di Jakarta, baru-baru ini.

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa pelabuhan merupakan fasilitas penting bagi Petrokimia Gresik yang merupakan perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia dalam membantu kelancaran penyaluran pupuk ke seluruh Indonesia. Apalagi negara Indonesia adalah negara kepulauan.


"Petrokimia Gresik menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian Kesehatan. Tentu penghargaan ini akan memotivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan pelabuhan semakin baik sehingga dapat mendukung program percepatan swasembada pangan nasional sesuai yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Dwi Satriyo, dalam pernyataannya di Gresik, Senin 16 Desember 2024. 

Penilaian "Pelabuhan Sehat" mencakup banyak aspek, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandara Udara Sehat. 

Melalui penghargaan ini, Petrokimia Gresik dinilai telah menjalankan beleid tersebut dengan baik.

"Penerapan Permenkes 44/2014 sudah menjadi kebutuhan bagi Petrokimia Gresik sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan daya saing usaha. Apalagi Petrokimia Gresik mendapatkan amanah penyaluran pupuk bersubsidi untuk menjaga ketahanan pangan nasional," terang Dwi Satriyo. 

Aspek kegiatan yang diatur dalam Permenkes tersebut antara lain, penyelenggaraan kesehatan lingkungan; penataan sarana dan fasilitas; peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); peningkatan keamanan dan ketertiban; serta inovasi pelabuhan.

"Khusus inovasi, Petrokimia Gresik juga banyak mengoptimalkan digitalisasi dalam pengelolaan pelabuhan. Diantaranya melalui aplikasi Petro Port, Er-Port, WMS, dan beberapa aplikasi digital lainnya," tambah Dwi Satriyo.

Untuk mendukung kelancaran distribusi pupuk, Petrokimia Gresik juga menerapkan konsep Green Port. Bahkan, penerapan konsep Green Port pada TUKS Petrokimia Gresik mendapatkan penghargaan dari APEC Ports Service Network (APSN) tahun 2023. 

Konsep Green Port sendiri menjadikan proses kepelabuhanan Petrokimia Gresik lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Sehingga semakin mengoptimalkan Cost Reduction Program yang telah dijalankan perusahaan.

"Pelabuhan Sehat adalah keniscayaan dalam rangka mendorong kemajuan bisnis perusahaan yang berkelanjutan. Penghargaan ini akan memotivasi kami untuk terus mengelola pelabuhan lebih baik lagi," pungkas Dwi Satriyo.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya