Berita

Anggota DPD RI Dailami Firdaus/Ist

Hukum

Dailami Firdaus:

Pelaku Pidana Jangan Pakai Atribut Islam

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku pelanggar hukum diimbau tidak menggunakan atribut-atribut Islam, karena berpotensi mengiring opini publik yang negatif dan mendiskreditkan umat Islam secara keseluruhan.

"Kita bisa melihat para terduga, tersangka, atau terdakwa yang kemudian tiba-tiba memakai atribut yang Islami baik selama proses hukum, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan ruang persidangan," kata Anggota DPD RI Dailami Firdaus dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024.

Wakil Ketua Komite III DPD RI ini mencontohkan tersangka mutilasi yang saat pelaksanaan olah TKP menggunakan peci putih. Padahal saat tersangka ditangkap dan diperlihatkan kepada publik melalui media tidak mengunakan peci putih.


"Pemakaian peci putih ini sangat identik dengan umat Islam. Jangan sampai ada tersangka yang ingin meraih simpati publik tapi justru memperburuk citra Islam," kata Dailami.

Menurutnya, penggunaan atribut Islam oleh para pelanggar hukum tanpa disadari lambat laun akan menciptakkan stigma dalam masyarakat bahwa pelaku tindak kriminal dan kejahatan lainnya adalah beragama Islam.

"Hal ini tidak boleh dibiarkan dan dibiasakan karena jelas sangat menyudutkan Islam dan umat muslim," kata Dailami.

Ia menegaskan, pemakaian ataupun pengunaan pakaian muslim oleh para tersangka dalam proses hukum, sangatlah tidak tepat. 

Apalagi, bila dalam kesehariannya orang tersebut tidak pernah mengenakannya dan perilakunya juga tidak mencerminkan ajaran Islam.

"Walaupun secara aturan dan ketentuan tidak ada larangan perihal pengunaan pemakaian pakaian atau simbol agama tertentu oleh tersangka, namun sebaiknya mereka memakai pakaian yang netral dan sopan tanpa mencirikan agama tertentu terutama Islam," ungkap Dailami.

Dailami meminta para pelanggar hukum memiliki kesadaran untuk tidak memperburuk citra agama yang dianutnya. Kemudian, aparat penegak hukum dapat mencegah kejadian serupa terulang.

"Sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk menolong agama Allah, sebagaimana dalam Surat Muhammad ayat 7, wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong mu dan meneguhkan kedudukanmu," pungkas Dailami.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya