Berita

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese/Net

Dunia

Lima Napi 'Bali Nine' Dipulangkan, PM Australia Ucapkan Terimakasih ke Prabowo

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 12:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atas kesepakatan yang dicapai pemerintah Indonesia, lima narapidana gembong narkoba "Bali Nine" dipulangkan ke negara asalnya, Australia pada Minggu, 15 Desember 2024. 

Para napi yakni Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj telah dipenjara selama 19 tahun di Indonesia karena terlibat dalam jaringan perdagangan obat terlarang, heroin. 

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengonfirmasi kepulangan lima warganya dalam sebuah video yang dirilis di akun Instagram pribadinya. 


Ia juga berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas pembebasan mereka.

“Australia menghormati kedaulatan dan proses hukum Indonesia dan kami menghargai pertimbangan penuh belas kasih Indonesia atas masalah ini," kata Albanese.

Keesokannya, PM Australia menjelaskan bahwa tidak ada pertukaran tahanan timbal balik atau imbalan diplomatik lainnya yang dijamin untuk pembebasan para napi, murni kesepakatan dengan pemerintah RI yang baru. 

"Langkah itu semata-mata merupakan tindakan belas kasih oleh Presiden Prabowo," ujar Albanese dalam jumpa pers, seperti dimua ABC News hari Senin, 16 Desember 2024. 

Ada ketidakpastian tentang apakah mereka berpotensi menjalani hukuman seumur hidup di penjara Australia. 

Namun, Albanese mengonfirmasi bahwa orang-orang itu kembali ke Australia sebagai warga negara bebas.

Kelima orang itu termasuk dalam kelompok sembilan penyelundup Australia yang ditangkap di Bali, tahun 2005 saat mereka mencoba menyelundupkan 8,3 kilogram heroin yang diikatkan di tubuh mereka ke Australia.

Dua pemimpin terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015, yang menyebabkan kemarahan diplomatik antara negara tetangga Indonesia dan Australia.

Salah satu penyelundup narkoba, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal karena kanker di penjara pada tahun 2018, sementara Renae Lawrence, satu-satunya wanita dalam kelompok itu, dibebaskan dan dikembalikan ke Australia pada tahun yang sama.
 
Menteri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan lima napi terbang dengan maskapai penerbangan Australia Jetstar pada hari Minggu, 16 Desember 2024 dari Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali ke kota Darwin di Australia utara, tanpa kehadiran media.

Dikatakan Yusril, pemulangan dilakukan setelah ia dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menandatangani “Pengaturan Praktis” pada 12 Desember dalam pertemuan virtual untuk memulangkan lima orang tersebut.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya