Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Terjadi Kesenjangan dalam Proses Transisi ke Energi Bersih di Kalangan UMKM

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyumbang emisi rumah kaca yang cukup besar. 

Data Indonesia Energy Transition Outlook 2024 mencatat, emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas UMKM tahun 2023 mencapai 216 juta ton CO2. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan, sebenarnya UMKM bisa menjadi motor transisi energi ke depan, dengan  keberadaan sekitar 65 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi hingga Rp 9.580 triliun atau setara 91 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen total tenaga kerja.


Namun, masih terjadi kesenjangan dalam proses transisi ke energi bersih di kalangan UMKM. 

Ketua Kelompok Kerja Transisi Energi sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kadin Indonesia, Anthony Utomo, mengatakan, banyak usaha kecil belum memahami praktik bisnis berlandaskan prinsip keberlanjutan.'

"UMKM memiliki peranan penting dalam mengakselerasi transisi energi karena tidak hanya mendukung pengembangan energi bersih, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," terang  Anthony Utomo, dalam pernyataannya yang dikutip Senin 16 Desember 2024. 

Menurutnya, terbatasnya akses terhadap pendanaan dan edukasi menjadi salah satu tantangan utama yang menghambat UMKM dalam bertransisi menuju penggunaan energi bersih. Hal itulah yang mendorong Kadin ingin UMKM untuk melakukan transisi ke energi bersih yang ramah lingkungan. 

"Kadin akan terus mendorong UMKM melakukan transformasi energi bersih melalui kampanye efisiensi energi, penerapan teknologi tepat guna, dukungan kebijakan dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan," kata Anthony.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya