Berita

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad/RMOL

Politik

Hukum Warisan Kolonial Perlu Diubah untuk Memberantas Korupsi

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 23:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia masih menggunakan warisan zaman kolonial. Sehingga harus diubah untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Salah satu yang Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menyebut salah satu poin yang perlu diubah adalah terkait pemenjaraan badan pelaku korupsi.

“Itu warisan kolonial yang kemudian masih sangat melekat, bahkan sangat dianggap berhasil ketika ada suatu penegakan hukum dalam korupsi kemudian dilakukan pemenjaraan,” kata Suparji Ahmad dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih", yang dihadiri oleh sejumlah gurubesar dan doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu malam, 15 Desember 2024.


Penyebab yang lain, lanjut Suparji Ahmad, adalah praktik penegakkan hukum yang tidak independen, yang mempengaruhi sistem politik maupun ekonomi di Indonesia. 

Dengan kata lain, ada upaya membuat aturan baru yang membuka celah untuk melakukan korupsi tanpa terkena asas hukum yang berlaku. 

“Saya kira juga tersirat bahwa adanya satu praktik penegakan hukum yang kemudian tidak munculnya satu hukum yang betul-betul sebagai suatu yang independen," tuturnya. 

"Tetapi kemudian ada faktor-faktor yang mempengaruhi baik politik maupun ekonomi, yang kemudian pada akhirnya adalah menegaskan bahwa hukum itu sesuatu yang mestinya apa adanya tapi ternyatanya ada apa-apanya,” tegas Prof Suparji.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya