Berita

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan/RMOL

Politik

Menko Yusril: Pasal UU Korupsi Disesuaikan Ketentuan UNCAC

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyampaikan untuk upaya pemberantasan korupsi, pihaknya akan fokus melakukan perubahan dalam pasal serta undang-undang korupsi yang disesuaikan dengan aturan di United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Hal itu disampaikan Yusril dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan juga doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu malam, 15 Desember 2024.

“Yang harus kita lakukan  dalam setahun kita harus mengubah pasal-pasal undang-undang korupsi itu menyesuaikan dengan ketentuan convention againts corruption,” kata Yusril.


Menurutnya, tujuan itu untuk membasmi secara efektif pemberantasan korupsi dan juga mengembalikan aset negara akibat korupsi itu. 

Selain itu, perlu adanya kerjasama bidang hukum antar negara-negara tetangga, agar aliran uang korupsi keluar negeri bisa dikembalikan ke negara lantaran memiliki aturan yang sama. 

“Dunia ini makin canggih, orang dengan sekejap aja bisa mentransfer uang ke luar negeri, pindah ke mana-mana. Itu tidak mungkin kita memberantas korupsi, kalau tidak ada suatu kerjasama internasional dan kalau pengertian korupsinya itu kita sama, kalau nggak sama bagaimana kita mau kerjasama,” katanya.

Yusril juga menekankan bahwa penghukuman kepada koruptor selama ini, hanya sebatas hukuman badan tidak pada sampai efek jera. Oleh sebab itu, ia ingin memformulasikan bagaimana agar kosus korupsi ini bisa dicegah dan membuat jera pelakunya. 

“Kemudian kerjasama internasional dan kemudian lebih banyak tekanan-tekanan kepada korupsi Itu bukan lagi kepada penghukuman badan tapi arahnya kepada mencegah terjadinya kerugian negara kalau sudah terjadi kerugian bagaimana kita melakukan aset recovery,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya