Berita

Kolase Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma bersama Muhammad Nawawi/Ist

Politik

Senator Aceh Bantu Pemulangan WNI Korban Penipuan Kerja di Kamboja

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 05:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos turut serta membantu pemulangan Muhammad Nabawi (19), korban tindak penipuan kerja di Kamboja. 

Muhammad Nabawi asal Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen tiba di kediaman keluarnya, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma diketahui Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 melalui perantara seorang agen yang dikenalnya melalui teman. 


Selama di Kamboja korban dipekerjakan pada perusahaan casino dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming. Korban juga sempat mengalami perlakuan kekerasan hingga dirawat di rumah sakit.

Sejak 18 Oktober 2024, korban ditahan di sebuah gedung tempat dirinya bekerja dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Selama disekap, korban mengalami tindak kekerasan, baik fisik maupun mental.

Korban juga diminta membayar uang tebusan Rp 30 juta agar paspornya dikembalikan. Selain itu, dirinya juga diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp10 juta. 

Namun keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti sehingga korban tidak bisa kemanapun, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.

Mengetahui kondisi Muhammad Nabawi di Kamboja, pihak keluarga mengajukan permohonan kepada Haji Uma untuk perlindungan, pencarian dan penjemputan korban dari Kamboja pada 28 Oktober 2024 dan juga mengajukan laporan ke pihak KBRI Kamboja melalui hotline Lindungi WNI. 

Menerima permohonan bantuan keluarga korban, kemudian Haji Uma menyurati dan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.

Tanggal 8 November 2024, kepolisian Kamboja menjemput Muhammad Nabawi dan dibawa ke kantor polisi di provinsi Sanvy dan korban berada disana kurang lebih selama 31 hari. Selanjutnya, tanggal 10 Oktober 2024 korban diserahkan ke Imigrasi Kamboja di Phnom Phen.

Muhammad Nabawi dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia, Jumaat tanggal 13 Desember 2024 melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Selanjutnya korban dipulangkan ke Bireuen dengan armada penjemputan yang disewa Haji Uma. 

Haji Uma juga ikut membayar sebagian biaya tiket pemulangan dari Kamboja ke Indonesia. Selain itu, Haji Uma meminta pendampingan dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh saat korban tiba di Bandara Kuala Namu. 

Ia mengucapkan rasa syukur setelah Muhammad Nabawi dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Dirinya juga berharap rentetan kasus yang menimpa warga Aceh terkait penipuan kerja dapat menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi korban lain ke depannya. 

"Alhamdulillah saat ini Muhammad Nabawi sudah berkumpul dengan keluarga di Aceh, kita berharap ke depan tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri," tegas Haji Uma

Haji Uma menambahkan, dirinya sangat kewalahan menangani masalah penipuan kerja yang terus berulang menimpa warga Aceh. Saat ini berdasarkan informasi dari kasus sebelumnya, diperkirakan terdapat puluhan warga Aceh yang masih tertahan di Kamboja, Myanmar dan Laos sebagai korban penipuan kerja. 

Banyaknya warga Aceh terjerat penipuan kerja dibeberapa negara terkait karena ada agen yang juga warga Aceh yang mencari calon korban karena besarnya keuntungan yang diperoleh dan mereka tersebar di Bireuen, Lhokseumawe dan Langsa. 

Selain itu, walaupun kasus penipuan kerja telah memakan banyak warga Aceh selaku korban, namun hingga saat ini belum semua masyarakat Aceh mendapatkan informasi terkait penipuan tenaga kerja ini, sehingga masih banyak warga Aceh yang terpengaruh karena tergiur iming-iming gaji besar. 

Haji Uma juga menjelaskan, sebagian besar warga Aceh diberangkatkan melalui Malaysia, baru kemudian menuju negara tujuan. Mereka memiliki jaringan yang rapi dan teroganisir, termasuk disinyalir ada oknum tertentu di Imigrasi membantu penerbitan paspor yang biasanya melalui Imigrasi Langsa. 

"Biasanya mereka diberangkatkan dulu ke Malaysia sebelum kemudian menuju ke negara tujuan. Karena itu, kita meminta bantuan komunitas PPAM di Malaysia untuk berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dalam kasus Muhammad Nabawi kemarin," beber Haji Uma. 

Haji Uma juga berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menyebarkan informasi kepada publik untuk mencegah warga Aceh menjadi korban penipuan kerja berikutnya di sejumlah negara seperti Kamboja, Laos, Myanmar dan lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya