Berita

Kolase Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma bersama Muhammad Nawawi/Ist

Politik

Senator Aceh Bantu Pemulangan WNI Korban Penipuan Kerja di Kamboja

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 05:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos turut serta membantu pemulangan Muhammad Nabawi (19), korban tindak penipuan kerja di Kamboja. 

Muhammad Nabawi asal Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen tiba di kediaman keluarnya, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma diketahui Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 melalui perantara seorang agen yang dikenalnya melalui teman. 


Selama di Kamboja korban dipekerjakan pada perusahaan casino dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming. Korban juga sempat mengalami perlakuan kekerasan hingga dirawat di rumah sakit.

Sejak 18 Oktober 2024, korban ditahan di sebuah gedung tempat dirinya bekerja dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Selama disekap, korban mengalami tindak kekerasan, baik fisik maupun mental.

Korban juga diminta membayar uang tebusan Rp 30 juta agar paspornya dikembalikan. Selain itu, dirinya juga diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp10 juta. 

Namun keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti sehingga korban tidak bisa kemanapun, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.

Mengetahui kondisi Muhammad Nabawi di Kamboja, pihak keluarga mengajukan permohonan kepada Haji Uma untuk perlindungan, pencarian dan penjemputan korban dari Kamboja pada 28 Oktober 2024 dan juga mengajukan laporan ke pihak KBRI Kamboja melalui hotline Lindungi WNI. 

Menerima permohonan bantuan keluarga korban, kemudian Haji Uma menyurati dan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.

Tanggal 8 November 2024, kepolisian Kamboja menjemput Muhammad Nabawi dan dibawa ke kantor polisi di provinsi Sanvy dan korban berada disana kurang lebih selama 31 hari. Selanjutnya, tanggal 10 Oktober 2024 korban diserahkan ke Imigrasi Kamboja di Phnom Phen.

Muhammad Nabawi dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia, Jumaat tanggal 13 Desember 2024 melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Selanjutnya korban dipulangkan ke Bireuen dengan armada penjemputan yang disewa Haji Uma. 

Haji Uma juga ikut membayar sebagian biaya tiket pemulangan dari Kamboja ke Indonesia. Selain itu, Haji Uma meminta pendampingan dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh saat korban tiba di Bandara Kuala Namu. 

Ia mengucapkan rasa syukur setelah Muhammad Nabawi dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Dirinya juga berharap rentetan kasus yang menimpa warga Aceh terkait penipuan kerja dapat menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi korban lain ke depannya. 

"Alhamdulillah saat ini Muhammad Nabawi sudah berkumpul dengan keluarga di Aceh, kita berharap ke depan tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri," tegas Haji Uma

Haji Uma menambahkan, dirinya sangat kewalahan menangani masalah penipuan kerja yang terus berulang menimpa warga Aceh. Saat ini berdasarkan informasi dari kasus sebelumnya, diperkirakan terdapat puluhan warga Aceh yang masih tertahan di Kamboja, Myanmar dan Laos sebagai korban penipuan kerja. 

Banyaknya warga Aceh terjerat penipuan kerja dibeberapa negara terkait karena ada agen yang juga warga Aceh yang mencari calon korban karena besarnya keuntungan yang diperoleh dan mereka tersebar di Bireuen, Lhokseumawe dan Langsa. 

Selain itu, walaupun kasus penipuan kerja telah memakan banyak warga Aceh selaku korban, namun hingga saat ini belum semua masyarakat Aceh mendapatkan informasi terkait penipuan tenaga kerja ini, sehingga masih banyak warga Aceh yang terpengaruh karena tergiur iming-iming gaji besar. 

Haji Uma juga menjelaskan, sebagian besar warga Aceh diberangkatkan melalui Malaysia, baru kemudian menuju negara tujuan. Mereka memiliki jaringan yang rapi dan teroganisir, termasuk disinyalir ada oknum tertentu di Imigrasi membantu penerbitan paspor yang biasanya melalui Imigrasi Langsa. 

"Biasanya mereka diberangkatkan dulu ke Malaysia sebelum kemudian menuju ke negara tujuan. Karena itu, kita meminta bantuan komunitas PPAM di Malaysia untuk berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dalam kasus Muhammad Nabawi kemarin," beber Haji Uma. 

Haji Uma juga berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menyebarkan informasi kepada publik untuk mencegah warga Aceh menjadi korban penipuan kerja berikutnya di sejumlah negara seperti Kamboja, Laos, Myanmar dan lainnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya