Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Digelar 27 Agustus 2025

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus diulang, akibat perolehan suara calon tunggal tidak lebih banyak daripada kolom kosong.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah selesai merekapitulasi suara di berbagai daerah. 

Tapi ternyata, ada dua daerah tingkat kabupaten dan kota harus diulang karena hanya ada satu pasangan calon, tapi perolehan suaranya kalah dengan kolom kosong.


"Bagi dua daerah yang kebetulan dimenangkan oleh kolom kosong yaitu di Kabupaten Bangka dan di Kota Pangkalpinang," ujar Yulianto kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Dia memastikan, pelaksanaan pilkada ulang di dua daerah itu dilakukan pada tahun depan.

"Bahwa penyelenggaraan pilkada ulang tersebut akan dilaksanakan 27 Agustus 2025," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Yulianto juga mengungkap persiapan yang tengah dilakukan KPU, untuk menghadapi pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang.

"KPU juga telah menyiapkan rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota 2025," ucap Yulianto.

"Artinya, KPU sudah menyelesaikan rancangan Peraturan KPU khusus untuk pilkada ulang bagi yang tahun 2024 ini," sambungnya.

Ditambahkan Yulianto, tahapan awal pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang akan sudah dimulai pada Januari 2025.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya