Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Digelar 27 Agustus 2025

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus diulang, akibat perolehan suara calon tunggal tidak lebih banyak daripada kolom kosong.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah selesai merekapitulasi suara di berbagai daerah. 

Tapi ternyata, ada dua daerah tingkat kabupaten dan kota harus diulang karena hanya ada satu pasangan calon, tapi perolehan suaranya kalah dengan kolom kosong.


"Bagi dua daerah yang kebetulan dimenangkan oleh kolom kosong yaitu di Kabupaten Bangka dan di Kota Pangkalpinang," ujar Yulianto kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Dia memastikan, pelaksanaan pilkada ulang di dua daerah itu dilakukan pada tahun depan.

"Bahwa penyelenggaraan pilkada ulang tersebut akan dilaksanakan 27 Agustus 2025," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Yulianto juga mengungkap persiapan yang tengah dilakukan KPU, untuk menghadapi pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang.

"KPU juga telah menyiapkan rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota 2025," ucap Yulianto.

"Artinya, KPU sudah menyelesaikan rancangan Peraturan KPU khusus untuk pilkada ulang bagi yang tahun 2024 ini," sambungnya.

Ditambahkan Yulianto, tahapan awal pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang akan sudah dimulai pada Januari 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya