Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Digelar 27 Agustus 2025

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus diulang, akibat perolehan suara calon tunggal tidak lebih banyak daripada kolom kosong.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah selesai merekapitulasi suara di berbagai daerah. 

Tapi ternyata, ada dua daerah tingkat kabupaten dan kota harus diulang karena hanya ada satu pasangan calon, tapi perolehan suaranya kalah dengan kolom kosong.


"Bagi dua daerah yang kebetulan dimenangkan oleh kolom kosong yaitu di Kabupaten Bangka dan di Kota Pangkalpinang," ujar Yulianto kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Dia memastikan, pelaksanaan pilkada ulang di dua daerah itu dilakukan pada tahun depan.

"Bahwa penyelenggaraan pilkada ulang tersebut akan dilaksanakan 27 Agustus 2025," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Yulianto juga mengungkap persiapan yang tengah dilakukan KPU, untuk menghadapi pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang.

"KPU juga telah menyiapkan rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota 2025," ucap Yulianto.

"Artinya, KPU sudah menyelesaikan rancangan Peraturan KPU khusus untuk pilkada ulang bagi yang tahun 2024 ini," sambungnya.

Ditambahkan Yulianto, tahapan awal pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang akan sudah dimulai pada Januari 2025.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya