Berita

Masyarakat Korea Selatan (Korsel) merayakan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Sabtu 14 Desember 2024/AP

Dunia

Warga Korsel Rayakan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Masyarakat Korea Selatan (Korsel) merayakan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Sabtu 14 Desember 2024, dengan turun ke jalanan.

Seperti dikutip BBC, lautan pengunjuk rasa di depan Majelis Nasional memegang tongkat cahaya seperti lightstick di sore hari.

Salah satu warga, Sim Hee-seon (40) terlihat menyeka air matanya sambil bernyanyi mengikuti lagu protes.


"Saya sangat senang RUU pemakzulan itu disahkan. Lega rasanya karena kami tidak perlu lagi keluar untuk berunjuk rasa dalam cuaca dingin," katanya.

"Pada saat yang sama, perjuangan belum berakhir. Kami tahu bahwa kami harus menunggu putusan pengadilan agar pemakzulannya dapat dirampungkan. Kami akan terus mengawasi," tambahnya.

Di tempat lain di antara kerumunan yang bersorak-sorai, ada Lee Seung-bang pria yang berusia 77 tahun, melambaikan tinjunya ke udara.

"Politik Korea akan membaik setelah hari ini, katanya sambil menahan air matanya. 

Menurut jurubicara parlemen Woo Won-shik, kewenangan dan tugas kepresidenan Yoon akan ditangguhkan setelah salinan dokumen pemakzulan diserahkan kepadanya dan ke Mahkamah Konstitusi.

Saat ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih jabatan sebagai penjabat presiden.

Mahkamah Konstitusi kini memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah Presiden Yoon harus dimakzulkan atau dipulihkan. 

Jika memutuskan untuk memakzulkan, pemilihan presiden berikutnya harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak putusan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya