Berita

Masyarakat Korea Selatan (Korsel) merayakan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Sabtu 14 Desember 2024/AP

Dunia

Warga Korsel Rayakan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Masyarakat Korea Selatan (Korsel) merayakan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Sabtu 14 Desember 2024, dengan turun ke jalanan.

Seperti dikutip BBC, lautan pengunjuk rasa di depan Majelis Nasional memegang tongkat cahaya seperti lightstick di sore hari.

Salah satu warga, Sim Hee-seon (40) terlihat menyeka air matanya sambil bernyanyi mengikuti lagu protes.


"Saya sangat senang RUU pemakzulan itu disahkan. Lega rasanya karena kami tidak perlu lagi keluar untuk berunjuk rasa dalam cuaca dingin," katanya.

"Pada saat yang sama, perjuangan belum berakhir. Kami tahu bahwa kami harus menunggu putusan pengadilan agar pemakzulannya dapat dirampungkan. Kami akan terus mengawasi," tambahnya.

Di tempat lain di antara kerumunan yang bersorak-sorai, ada Lee Seung-bang pria yang berusia 77 tahun, melambaikan tinjunya ke udara.

"Politik Korea akan membaik setelah hari ini, katanya sambil menahan air matanya. 

Menurut jurubicara parlemen Woo Won-shik, kewenangan dan tugas kepresidenan Yoon akan ditangguhkan setelah salinan dokumen pemakzulan diserahkan kepadanya dan ke Mahkamah Konstitusi.

Saat ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih jabatan sebagai penjabat presiden.

Mahkamah Konstitusi kini memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah Presiden Yoon harus dimakzulkan atau dipulihkan. 

Jika memutuskan untuk memakzulkan, pemilihan presiden berikutnya harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak putusan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya