Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/tangkapan layar

Politik

Prabowo Harus Belajar dari BJ Habibie Sebelum Amnesti 44 Ribu Napi

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Amnesti terhadap 44.000 narapidana yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan berharap, Presiden Prabowo bisa mengikuti langkah kebijakan yang pernah dikeluarkan Presiden ketiga RI, BJ Habibie.

Kala itu, Habibie lebih condong memberikan hak amnesti kepada tahanan kasus politik masa Presiden Soeharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil dan tahanan politik lainnya.


Saat ini, Syahganda berharap Prabowo bisa menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi untuk kebutuhan menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia. Apalagi di era Presiden Joko Widodo, banyak kasus politik masih menggantung tanpa kejelasan. 

"Dalam kasus makar misalnya, status hukum Mayjen (Purn) Kivlan Zen, almarhum Brigjen (Purn) Adityawarman, Brigjen (Pol) Sofyan Jacob, hingga almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan almarhum Lieus Sungkarisma belum di SP3," tegas Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Amnesti terhadap tahanan politik dinilai lebih manusiawi dibandingkan dengan memberi pengampunan terhadap tahanan kriminal.

"Orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat SKCK (surat kelakuan baik), kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya