Berita

Politik

KPU Siap Hadapi 281 Sengketa Hasil Pilkada di MK

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan siap menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dimana jumlahnya mencapai 200 lebih kasus.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita menerangkan, KPU telah menerbitkan Surat Keputusan KPU 1871/2024 tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada.

"Pedoman ini bisa dijadikan panduan bagi teman-teman di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan," kata Iffa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Desember 2024.


Tak hanya sidang sengketa hasil Pilkada Serentak 2024, pihaknya juga siap memfasilitasi proses persiapan dan penyelesaian perselisihan, hingga akhirnya berkonsultasi KPU RI.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu memastikan persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) sedang berlangsung.

Berdasarkan update per 13 Desember 2024, total jumlah PHP Kada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 281 permohonan.

"Terdiri dari Pilgub (pemilihan gubernur) sebanyak 16 permohonan, Pilbup (pemilihan bupati) sebanyak 217 permohonan, dan Pilwalkot (pemilihan walikota) 48 permohonan," tutup Iffa.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya