Berita

Politik

KPU Siap Hadapi 281 Sengketa Hasil Pilkada di MK

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan siap menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dimana jumlahnya mencapai 200 lebih kasus.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita menerangkan, KPU telah menerbitkan Surat Keputusan KPU 1871/2024 tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada.

"Pedoman ini bisa dijadikan panduan bagi teman-teman di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan," kata Iffa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Desember 2024.


Tak hanya sidang sengketa hasil Pilkada Serentak 2024, pihaknya juga siap memfasilitasi proses persiapan dan penyelesaian perselisihan, hingga akhirnya berkonsultasi KPU RI.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu memastikan persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) sedang berlangsung.

Berdasarkan update per 13 Desember 2024, total jumlah PHP Kada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 281 permohonan.

"Terdiri dari Pilgub (pemilihan gubernur) sebanyak 16 permohonan, Pilbup (pemilihan bupati) sebanyak 217 permohonan, dan Pilwalkot (pemilihan walikota) 48 permohonan," tutup Iffa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya