Berita

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama Presiden kedelapan RI Prabowo Subianto dalam suatu kesempatan/ist

Politik

Belajar dari SBY, Pilkada Dikembalikan ke DPRD Tidak Tepat di Masa Kini

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi dilaksanakan langsung oleh masyarakat tetapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dianggap tidak tepat untuk dilakukan di masa sekarang ini.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, memandang pilkada yang dilakukan langsung oleh masyarakat dengan mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS), sudah berjalan sejak 2007 hingga 2024. 

"Pilkada oleh DPRD tentu tak bisa diterima begitu saja untuk saat ini," ujar Efriza saat dihubungi RMOL, pada Sabtu, 14 Desember 2024.


Jika melihat sejarah rencana perubahan mekanisme pilkada pasca reformasi, Efriza mendapati rencana pengembalian kewenangan DPRD memilih kepala daerah sempat dibatalkan pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mengungkap, upaya pilkada menjadi kewenangan DPRD direalisasi di masa SBY oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dengan merevisi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pilkada oleh DPRD sudah pernah dicoba dihadirkan dalam undang-undang di era akhir periode SBY, UU 24/2014. Tetapi akhirnya, Presiden SBY menjelang akhir masa jabatannya pada 2014 menerbitkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) untuk membatalkan," urainya.

Tak berhenti di situ, Efriza juga mencatat pilkada secara langsung juga dipertahankan oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo saat periode pertama jabatannya, dengan merevisi UU Pilkada.

"Ketika Jokowi awal menjabat, akhirnya direvisi UU Pilkada. Ini artinya, masyarakat dan elite-elite politik masih berharap akan pilkada langsung," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya