Berita

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin/Net

Politik

Dalam Sepucuk Surat, Aditya Mufti Terima Putusan KPU pada Pilkada Banjarbaru

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin secara resmi menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait diskualifikasi dirinya sebagai calon Wali Kota pada Pilkada Banjarbaru 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 4 November 2024, yang ditembuskan ke Pemerintah Provinsi Kalsel, Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Kalimantan Selatan.

Dalam surat itu, Aditya menyatakan menerima putusan KPU Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 yang membatalkan pencalonan dirinya bersama Said Abdullah.


"Menindaklanjuti surat keputusan KPU Banjarbaru, saya menerima putusan dimaksud dan tidak melanjutkan tahapan Pilkada,” tulis Aditya dalam surat tersebut dikutip Sabtu 14 NOvember 2024.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Thaufik Hidayat, membenarkan keberadaan surat tersebut.

"Kami hanya menerima tembusan. Memang benar surat itu disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Meski Aditya menyatakan menerima putusan, mantan calon wakilnya, Said Abdullah, memilih langkah berbeda.

Said Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasa hukumnya, Syarifah Hayana.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 9/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dan hanya mencantumkan nama Said Abdullah sebagai pemohon.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya