Berita

Wahyu Hidayat orang tua dokter coass RS Siti Fatimah Palembang yang menjadi korban penganiayaan/RMOLSumsel

Nusantara

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Palembang Ingin Damai, Keluarga Korban Enggan Ditemui

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 05:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pemukulan yang menimpa seorang dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Lutfhi, kini tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. 

Lutfhi menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial DT di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu kemarin, 11 Desember 2024. 

Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mendatangi pihak kepolisian. 


"Kami datang ke Polda Sumsel dengan membawa DT untuk meminta maaf dan bertanggung jawab," ujar Titis. dikutip RMOLSumsel, Jumat, 13 Desember 2024. 

Selain itu, pihaknya juga siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Menurut Titis, kliennya mengungkapkan niat untuk menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi. 

"Kami akan mencoba sebijak mungkin dan meminimalkan masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," katanya.

Di sisi lain, orang tua Luthfi, Wahyu Hidayat, mengaku kecewa dengan peristiwa pemukulan terhadap anaknya. Dia meminta agar keadilan bisa ditegakkan. 

"Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Wahyu dengan tegas. 

Ia juga menegaskan hingga saat ini, pihak terlapor belum ada yang menghubungi atau menemui mereka. Mereka juga belum mau untuk bertemu dan fokus pemulihan anaknya yang saat ini masih mengalami syok atas kejadian yang dialaminya. 

"Lutfhi sudah membaik dan diperbolehkan pulang, namun masih merasa trauma dengan kejadian tersebut," ujar Wahyu.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan pemukulan terhadap Lutfhi viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam dokter koas dipukuli oleh seorang pria berbaju merah. Diduga, pemicu peristiwa tersebut adalah ketidakpuasan DT terhadap tugas piket yang diberikan kepada anaknya di hari libur Natal dan Tahun Baru.

Akibat pemukulan tersebut, Lutfhi mengalami luka memar di wajah dan matanya yang terlihat merah. Korban pun sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan diperbolehkan pulang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya