Berita

Tersangka korupsi Andhi Pramono/RMOL

Hukum

KPK Panggil Dirut PT Wirindo Pratama terkait TPPU Andhi Pramono

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu direksi PT Wirindo Pratama dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023, Andhi Pramono.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 13 Desember 2023, tim penyidik memanggil satu orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 13 Desember 2024.


Seorang saksi yang dipanggil, yakni Wirianto selaku Direktur Utama PT Wirindo Pratama.

Dalam kasus TPPU, KPK telah menyita aset milik Andhi Pramono senilai Rp76 miliar. Aset-aset dimaksud seperti tanah seluas 2.597 meter persegi di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel); dan 3 bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi senilai sekitar Rp500 di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya pada Senin, 1 April 2024, Andhi Pramono telah divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Andhi terbukti menerima gratifikasi berupa uang total seluruhnya berjumlah Rp50.286.275.189,79 atau 264.500 dolar AS atau setara dengan Rp3.800.871.000 serta 409.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp4.886.970.000. Sehingga jika ditotal, Andhi menerima gratifikasi sebesar Rp58.974.116.189,8 (Rp58,97 miliar).

Uang tersebut diterima Andhi dari berbagai pihak, yakni penerimaan dari Suriyanto selaku pengusaha sembako di Karimun sebesar Rp2,375 miliar; penerimaan melalui Rony Faslah sebesar Rp2.796.300.000 dari Rony Faslah, Makmun Rony Faslah PT, Masrayani, dan Nur Kumala Sari.

Selanjutnya penerimaan melalui PT Agro Makmur Chemindo sebesar Rp1.526.145.860; penerimaan dari Rudi Hartono selaku pengurus operasional ekspedisi CV Berkah Jaya Mandiri sebesar Rp1,17 miliar; penerimaan dari Rudy Suwandi beneficiary owner PT Mutiara Globalindo perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor sebesar Rp345 juta.

Kemudian, penerimaan dari Johannes Komarudin selaku Komisaris PT Indokemas Adhikencana sebesar Rp360 juta; penerimaan dari Hasim bin Labahasa beneficiary owner PT Putra Pulau Botong Perkasa perusahaan importir rokok dan dari La Hardi selaku Direktur PT Putra Pulau Botong Perkasa sebesar Rp952,25 juta.

Lalu, penerimaan dari Sukur Laidi selaku beneficiary owner PT Global Buana Samudra perusahaan import alat berat sebesar Rp480 juta; penerimaan lainnya sebesar Rp7.076.047.006; penerimaan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp4.176.850.000; dan penerimaan dalam bentuk mata uang asing sebesar 167.300 dolar AS, dan 369.000 dolar Singapura.



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya