Berita

Kunjungan CWIG ke Kementerian Perdagangan/Net

Bisnis

CWIG Soroti Peralihan Pengawasan Keuangan Digital Dari Bappebti ke OJK

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mulai Januari 2025, mata uang digital kripto akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini dilakukan karena maraknya kasus penipuan keuangan dengan menggunakan modus meminta kode OTP.

Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menyoroti proses pengalihan pengawasan aset keuangan digital tersebut dari yang sebelumnya diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK

Ketua Umum CWIG Henry Hosang mengatakan, penting untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Indonesia saat berinvestasi.


“OJK harus verifikasi kembali secara ketat khususnya kripto anak bangsa yang sudah di perdagangkan di Exchanger Indonesia, apakah sudah sesuai dengan aturan yang dibuat Bappebti. Ini penting untuk memberi rasa aman kepada masyarakat indonesia berinvestasi, kehati-hatian OJK sangat dibutuhkan dalam hal ini,” tegas Henry, dalam keterangannya yang dikutip Jumat 13 Desember 2024.

CWIG juga telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bappebti. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan investasi global sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman dan terpercaya.

CWIG juga meminta agar pemerintah punya langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terhadap maraknya investasi ilegal.

Henry menambahkan bahwa CWIG berkomitmen memberikan edukasi akurat kepada masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah investasi bodong. Ia pun menyampaikan apresiasinya atas sambutan positif dari Kemendag.

“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Kemendag untuk berdialog dan bersinergi bersama CWIG. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko investasi ilegal, sekaligus menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat,” ujar Henry.

“Diskusi ini juga memperkuat komitmen kerja sama antara pemerintah dan CWIG untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan aman,” tambahnya.

Pejabat Kemendag menekankan pentingnya kolaborasi dengan CWIG. Dalam keterangannya, Kemendag mengatakan kemitraan dengan CWIG sangat strategis dalam memperkuat kebijakan pengawasan, penindakan, dan edukasi di sektor perdagangan dan investasi. 

"Sinergi antara pemerintah dan CWIG adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap salah satu pejabat Kemendag.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya