Berita

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Tawuran, 13 Remaja Bawa Sajam Diamankan

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Belasan remaja ini ditangkap bersama dengan barang bukti berupa tujuh buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. 


Mereka terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.

"Tim Patroli Perintis Presisi segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat," kata Agung, Jumat 13 Desember 2024.

Tim Patroli Perintis Presisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Betul saja, saat diamankan petugas menemukan tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

Belasan belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat," kata Agung.

Agung mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya