Berita

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Tawuran, 13 Remaja Bawa Sajam Diamankan

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Belasan remaja ini ditangkap bersama dengan barang bukti berupa tujuh buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. 


Mereka terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.

"Tim Patroli Perintis Presisi segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat," kata Agung, Jumat 13 Desember 2024.

Tim Patroli Perintis Presisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Betul saja, saat diamankan petugas menemukan tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

Belasan belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat," kata Agung.

Agung mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya