Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Wahyu Dewanto:

Jakarta Tetap Magnet Wisata

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta alias UU DKJ setelah Pilkada 2024 serentak.  

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, meski tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota, Jakarta tetap akan menjadi pusat ekonomi dan wisata unggulan dengan berbagai potensi yang dimilikinya. 

Pasalnya, kota ini memiliki segudang potensi untuk pengembangan pariwisata, baik kuliner, sejarah, budaya, maupun alam. 


“Jakarta memiliki potensi besar untuk tetap menjadi destinasi wisata unggulan. Jakarta tetap magnet wisata," kata Wahyu dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.

Meski demikian, khusus menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Wahyu meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menyiapkan sejumlah inovasi dan program khusus di seluruh tempat wisata.

Dengan begitu, warga Jakarta bisa menikmati hiburan di dalam kota. Tak perlu jauh-jauh mencari tempat wisata ke luar kota.

“Kita selalu minta Dinas Pariwisata membuat program yang kreatif, inovatif di musim liburan sekolah,” kata kader Gerindra ini.

Ia juga meminta Dinas Pariwisata menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga lokasi sekitar tempat wisata kondusif.

“Harus bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Bagaimana masyarakat mau berwisata kalau jalan macet, itu kita push terus,” kata Wahyu.

Ia jua mengajak warga untuk mengunjungi tempat wisata di Jakarta dan mencoba transportasi umum, serta kuliner.

“Jakarta itu sudah menjadi salah satu destinasi wisata tujuan bukan hanya domestik tapi juga internasional, karena ramah transportasinya, murah kulinernya, dan destinasinya bagus. Ayo berwisata ke Jakarta,” tutup Wahyu.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya