Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta alias UU DKJ setelah Pilkada 2024 serentak.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, meski tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota, Jakarta tetap akan menjadi pusat ekonomi dan wisata unggulan dengan berbagai potensi yang dimilikinya.
Pasalnya, kota ini memiliki segudang potensi untuk pengembangan pariwisata, baik kuliner, sejarah, budaya, maupun alam.
“Jakarta memiliki potensi besar untuk tetap menjadi destinasi wisata unggulan. Jakarta tetap magnet wisata," kata Wahyu dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.
Meski demikian, khusus menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Wahyu meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menyiapkan sejumlah inovasi dan program khusus di seluruh tempat wisata.
Dengan begitu, warga Jakarta bisa menikmati hiburan di dalam kota. Tak perlu jauh-jauh mencari tempat wisata ke luar kota.
“Kita selalu minta Dinas Pariwisata membuat program yang kreatif, inovatif di musim liburan sekolah,” kata kader Gerindra ini.
Ia juga meminta Dinas Pariwisata menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga lokasi sekitar tempat wisata kondusif.
“Harus bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Bagaimana masyarakat mau berwisata kalau jalan macet, itu kita push terus,” kata Wahyu.
Ia jua mengajak warga untuk mengunjungi tempat wisata di Jakarta dan mencoba transportasi umum, serta kuliner.
“Jakarta itu sudah menjadi salah satu destinasi wisata tujuan bukan hanya domestik tapi juga internasional, karena ramah transportasinya, murah kulinernya, dan destinasinya bagus. Ayo berwisata ke Jakarta,” tutup Wahyu.