Berita

Dewas KPK memaparkan kinerja periode 2019-2024/RMOL

Hukum

109 Orang Insan KPK Terkena Sanksi Etik

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 188 pengaduan diterima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelanggaran etik, 22 di antaranya terbukti melanggar kode etik dan kode perilaku insan KPK.

Hal itu disampaikan Dewas KPK saat menggelar acara laporan kinerja 5 tahun Dewas KPK jilid 1 periode 2019-2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sejak 2019-2024, KPK menerima 188 pengaduan dan 1 temuan Dewas sendiri. Di mana pada 2020 sebanyak 20 pengaduan, pada 2021 sebanyak 38 pengaduan, pada 2022 sebanyak 26 pengaduan, pada 2023 sebanyak 65 pengaduan dan 1 temuan Dewas sendiri, dan pada 2024 sebanyak 39 pengaduan.


"Kemudian, kita lihat bahwa dari pengaduan yang masuk itu, pertahun ini sudah disampaikan di sini, putusan sidang etik periode 2020-2024 karena 2019 itu kan akhir tahun mulai tugasnya. Ini di 2020 ada 4 yang terbukti, 2021 (ada) 7 (putusan etik terbukti), kemudian 2022 itu 4 terbukti 1 gugur, yang 1 gugur ini rekan-rekan media sudah tau yaitu perkara LPS (Lili Pintauli Siregar), karena beliau mengundurkan diri. Kemudian di tahun 2023, itu ada 2 terbukti dan 1 tidak terbukti. Kemudian di tahun 2024 ada 5 yang terbukti," kata Albertina Ho.

Sedangkan jumlah insak KPK yang mendapatkan sanksi etik, yakni pada 2020 sebanyak 3 orang terkena sanksi ringan dan 1 orang sanksi berat. Pada 2021, 7 orang sanksi ringan, 1 orang sanksi sedang, dan 3 orang sanksi berat.

Selanjutnya pada 2022, 3 orang sanksi ringan, 4 orang sanksi sedang. Pada 2023, 1 orang sanksi sedang dan 1 orang sanksi berat. Dan pada 2024, 2 orang sanksi ringan, 2 orang sanksi sedang, dan 81 orang sanksi berat.

Sehingga total insan KPK yang terkena sanksi etik sebanyak 109 orang.

Selanjutnya kata Albertina, pihaknya juga menyoroti soal sidang etik yang melibatkan petinggi di KPK.

"Dewas 5 orang, belum ada yang kena sanksi meskipun dilaporkan ke mana-mana, tapi tidak kena sanksi, bersyukur kami ya tidak kena sanksi," terang Albertina.

Selanjutnya dari 5 pimpinan KPK, 3 di antaranya kena sanksi etik, terdiri dari 2 orang sanksi berat dan 1 orang sanksi sedang. Kemudian dari pejabat eselon I di KPK, dari 6 orang yang disidang etik, tidak ada yang terkena sanksi etik.

Lalu dari pejabat eselon II di KPK, dari 27 yang disidang etik, sebanyak 3 orang di antaranya terkena sanksi etik.

"Ini sengaja kami tampilkan supaya jelas bahwa keteladanan memang kita perlu sekali di KPK," pungkas Albertina.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya