Berita

Dewas KPK memaparkan kinerja periode 2019-2024/RMOL

Hukum

109 Orang Insan KPK Terkena Sanksi Etik

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 188 pengaduan diterima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelanggaran etik, 22 di antaranya terbukti melanggar kode etik dan kode perilaku insan KPK.

Hal itu disampaikan Dewas KPK saat menggelar acara laporan kinerja 5 tahun Dewas KPK jilid 1 periode 2019-2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sejak 2019-2024, KPK menerima 188 pengaduan dan 1 temuan Dewas sendiri. Di mana pada 2020 sebanyak 20 pengaduan, pada 2021 sebanyak 38 pengaduan, pada 2022 sebanyak 26 pengaduan, pada 2023 sebanyak 65 pengaduan dan 1 temuan Dewas sendiri, dan pada 2024 sebanyak 39 pengaduan.


"Kemudian, kita lihat bahwa dari pengaduan yang masuk itu, pertahun ini sudah disampaikan di sini, putusan sidang etik periode 2020-2024 karena 2019 itu kan akhir tahun mulai tugasnya. Ini di 2020 ada 4 yang terbukti, 2021 (ada) 7 (putusan etik terbukti), kemudian 2022 itu 4 terbukti 1 gugur, yang 1 gugur ini rekan-rekan media sudah tau yaitu perkara LPS (Lili Pintauli Siregar), karena beliau mengundurkan diri. Kemudian di tahun 2023, itu ada 2 terbukti dan 1 tidak terbukti. Kemudian di tahun 2024 ada 5 yang terbukti," kata Albertina Ho.

Sedangkan jumlah insak KPK yang mendapatkan sanksi etik, yakni pada 2020 sebanyak 3 orang terkena sanksi ringan dan 1 orang sanksi berat. Pada 2021, 7 orang sanksi ringan, 1 orang sanksi sedang, dan 3 orang sanksi berat.

Selanjutnya pada 2022, 3 orang sanksi ringan, 4 orang sanksi sedang. Pada 2023, 1 orang sanksi sedang dan 1 orang sanksi berat. Dan pada 2024, 2 orang sanksi ringan, 2 orang sanksi sedang, dan 81 orang sanksi berat.

Sehingga total insan KPK yang terkena sanksi etik sebanyak 109 orang.

Selanjutnya kata Albertina, pihaknya juga menyoroti soal sidang etik yang melibatkan petinggi di KPK.

"Dewas 5 orang, belum ada yang kena sanksi meskipun dilaporkan ke mana-mana, tapi tidak kena sanksi, bersyukur kami ya tidak kena sanksi," terang Albertina.

Selanjutnya dari 5 pimpinan KPK, 3 di antaranya kena sanksi etik, terdiri dari 2 orang sanksi berat dan 1 orang sanksi sedang. Kemudian dari pejabat eselon I di KPK, dari 6 orang yang disidang etik, tidak ada yang terkena sanksi etik.

Lalu dari pejabat eselon II di KPK, dari 27 yang disidang etik, sebanyak 3 orang di antaranya terkena sanksi etik.

"Ini sengaja kami tampilkan supaya jelas bahwa keteladanan memang kita perlu sekali di KPK," pungkas Albertina.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya