Berita

Gedung Kementerian Perindustrian/Net

Bisnis

Kemenperin: Keramik dan Gelas Kaca jadi Prioritas untuk Dikembangkan

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri keramik dan gelas kaca (glassware) menjadi sektor yang diprioritaskan untuk dikembangkan. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan karena sektor tersebut menggunakan bahan baku atau sumber daya alam lokal.

Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Mohammad Rum menyatakan industri tersebut juga telah memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat.


Pihaknya mencatat industri keramik tableware memiliki kapasitas produksi sebesar 253.796 ton, namun utilisasinya pada semester I 2024 masih berada di bawah 50 persen.

"Pengembangan industri keramik tableware di dalam negeri masih cukup prospektif ke depannya seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri dan permintaan dari pasar global yang terus meningkat," kata Mohammad Rum, dalam acara Pameran Produk Industri Ceramic Tableware dan Glassware di Jakarta, dikutip Kamis 12 Desember 2024. 

Sedangkan, industri gelas kaca nasional memiliki kapasitas produksi sebesar 286.380 ton per tahun dan industri kemasan kaca memiliki kapasitas produksi sebesar 403.679 ton per tahun di mana produk yang dihasilkan masih berfokus pada produk soda lime glass.

Untukmendorong daya saing kedua sektor tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk keramik secara wajib yang bertujuan untuk melindungi industri nasional dari produk impor, sekaligus memastikan kualitas produk nasional yang beredar di dalam negeri sesuai kriteria.

Kebijakan lain yang memberikan dampak signifikan terhadap daya saing industri adalah pemberian insentif gas industri melalui program harga gas bumi tertentu (HGBT) pada harga 6,5 Dolar AS per MMBTU. 

Pemerintah juga menilai, program tersebut terbukti meningkatkan daya saing industri keramik dan menghasilkan multiplier effect, terutama efisiensi biaya produksi. 

Selain itu, kebijakan yang sama turut efektif merangsang investasi dan pembangunan pabrik baru di sektor industri keramik dan gelas kaca.

Meski demikian, kedua sektor ini perlu waspada terhadap masuknya produk impor dari luar negeri. 

Sebelumnya, Kemenperin mencatat, sedikitnya ada tujuh industri ubin keramik di Indonesia yang berhenti produksi dan bangkrut. Salah satu alasannya, karena serbuan keramik impor, terutama dari China, yang membanjiri pasar domestik.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya