Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Serang China Lagi, Tarif Impor Produk Solar Dinaikkan jadi 50 Persen

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang akhir masa pemerintahan Joe Biden, Amerika Serikat berniat menaikkan tarif impor wafer surya dan polisilikon Tiongkok dalam upaya terakhirnya untuk melindungi industri teknologi bersih negara itu dari pasokan asing yang murah.

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengatakan akan menaikkan tarif wafer surya dan polisilikon menjadi 50 persen, sementara bea masuk untuk produk tungsten dinaikkan menjadi 25 persen. Tarif tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Tungsten digunakan dalam produk di berbagai industri termasuk kedirgantaraan dan pertahanan, serta bidang medis dan otomotif. USTR menegaskan bahwa ketergantungan pada Tiongkok untuk produk tungsten membahayakan keamanan nasional AS.


“Impor dari Tiongkok terus melemahkan produksi dalam negeri. Peningkatan tarif akan membuat produsen dalam negeri lebih kompetitif, yang akan meningkatkan daya ungkit Tiongkok untuk menghilangkan tindakan, kebijakan, dan praktik yang merugikan, serta mengurangi kerentanan terhadap tindakan, kebijakan, dan praktik yang merugikan tersebut,” demikian bunyi pemberitahuan USTR dalam Federal Register yang diterbitkan pada hari Rabu, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Kamis 12 Desember 2024.

Polisilikon dan wafer surya merupakan material utama yang digunakan dalam sel surya.

“Kenaikan tarif yang diumumkan hari ini akan semakin melemahkan kebijakan dan praktik merugikan oleh Republik Rakyat Tiongkok,” kata Perwakilan Dagang Amerika Serikat Katherine Tai. 

“Tindakan ini akan melengkapi investasi domestik yang dilakukan di bawah Pemerintahan Biden-Harris untuk mempromosikan ekonomi energi bersih, sekaligus meningkatkan ketahanan rantai pasokan yang penting," ujarnya.

Selain mengenakan pungutan pada barang-barang Tiongkok, Biden juga telah berinvestasi besar-besaran untuk mendukung teknologi energi bersih dan manufaktur semikonduktor negara tersebut melalui subsidi seperti Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) dan Undang-Undang CHIPS.

Langkah terbaru ini didasarkan pada keputusan September lalu untuk mengenakan tarif 100 persen pada kendaraan listrik China dan tarif 25 persen pada baterai EV lithium-ion.

Pemerintahan Biden juga mengeluarkan tarif pada November lalu untuk impor panel surya dari Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Langkah tersebut menyusul kasus perdagangan yang menuduh produsen panel surya China yang memiliki pabrik di negara-negara Asia Tenggara menekan harga dengan melakukan dumping produk ke pasar.

Bea dumping oleh Departemen Perdagangan berkisar antara 21,31-271,2 persen, tergantung pada perusahaannya.

Pada tahun 2023, lebih dari 90 persen impor solar Amerika berasal dari hanya lima negara: Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, dan India, menurut data pemerintah.

Kenaikan tarif terbaru diperkirakan akan menyebabkan kemerosotan lebih lanjut dalam hubungan perdagangan antara dua ekonomi terbesar di dunia, di tengah kekhawatiran AS tentang kelebihan kapasitas China dan membanjiri banyak negara dengan barang-barang murah.

Langkah tersebut dilakukan pada bulan-bulan terakhir pemerintahan Biden, yang juga telah mengeluarkan pembatasan ekspor dalam upaya untuk memperlambat kemampuan chip China, di tengah kekhawatiran seputar penerapan AI di militer.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya