Berita

Suasana sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel. /RMOL

Hukum

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mempersoalkan penetapan tersangka oleh KPK dalam permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu 5 Februari 2025. 

Tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkap adanya kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang akhirnya berkembang menjadi liar di publik.

“Bahwa keputusan penetapan tersangka oleh termohon (KPK) melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang menyebut pemohon sebagai tersangka ternyata telah terlebih dahulu bocor ke media massa pada saat umat Kristiani menjelang merayakan hari Natal. Kebocoran Sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar,” ungkap Ronny di ruang sidang Prof H. Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Rabu 5 Februari 2025.


Disesalkan Ronny, pemberitaan tersebut pada akhirnya mengganggu Hasto yang sedang merayakan Natal 2024 bersama keluarga. Padahal, hak beribadah setiap orang sejatinya dijamin dan dilindungi konstitusi. 

“Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa kedamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik yang tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius yang menyatakan kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu,” sesalnya.

Lebih jauh, Ronny menduga kuat penetapan tersangka oleh KPK masih berkaitan dengan sikap Hasto yang kerap melontarkan kritik keras terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Patut diduga penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Bak kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui,” kata Ronny.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya