Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

2 Saksi Dipanggil KPK untuk Ungkap Kasus Korupsi Pengolahan Karet

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi hingga karyawan di dua perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) TA 2021-2023.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 12 Desember 2024, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi dalam kasus yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 12 Desember 2024.


Kedua saksi yang dipanggil, yakni Roy Jusup selaku General Manager (GM) PT Sinar Universal Labelindo, dan Teddy Gunawan selaku marketing karton box di PT Multibox Indah dan PT Karya Indah Multiguna.

Perkara baru ini terungkap pertama kali dari agenda pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024 yang dibagikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Penyidikan ini telah berlangsung sejak 13 November 2024 dengan menetapkan 1 orang sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK enggan menyebutkan identitas tersangka dalam perkara ini. KPK pun sudah mencegah 8 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 19 November 2024. Mereka adalah, DS selaku swasta, YW selaku PNS, RIS selaku swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, AJH dan MT selaku PNS.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya