Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

2 Saksi Dipanggil KPK untuk Ungkap Kasus Korupsi Pengolahan Karet

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi hingga karyawan di dua perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) TA 2021-2023.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 12 Desember 2024, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi dalam kasus yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 12 Desember 2024.


Kedua saksi yang dipanggil, yakni Roy Jusup selaku General Manager (GM) PT Sinar Universal Labelindo, dan Teddy Gunawan selaku marketing karton box di PT Multibox Indah dan PT Karya Indah Multiguna.

Perkara baru ini terungkap pertama kali dari agenda pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024 yang dibagikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Penyidikan ini telah berlangsung sejak 13 November 2024 dengan menetapkan 1 orang sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK enggan menyebutkan identitas tersangka dalam perkara ini. KPK pun sudah mencegah 8 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 19 November 2024. Mereka adalah, DS selaku swasta, YW selaku PNS, RIS selaku swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, AJH dan MT selaku PNS.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya