Menag Prof Nasaruddin Umar/RMOL
Kementerian Agama (Kemenag) merepons usulan Komisi VIII DPR RI terkait perlu atau tidaknya sertifikasi ulama.
Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar mengatakan, hingga saat ini usulan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam.
Pasalnya, usulan tersebut bisa saja memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang sebelum diimplementasikan.
"Ya, sedang kita pelajari. Karena itu ada plus minusnya," ujar Nasaruddin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.
Menurut Nasaruddin, Kemenag akan mempertimbangkan sertifikasi ulama tersebut apabila didapati banyak manfaatnya. Namun, jika sebaliknya yang terjadi maka kebijakan tersebut tidak diperlukan lagi.
“Kalau memang lebih banyak manfaatnya kita kasih (sertifikasi ulama), tapi kalau memang ada kontroversinya banyak ya tetap apa adanya seperti sekarang ini,” kata Nasaruddin.
Dengan catatan, ditegaskan Nasaruddin, tetap mengoptimalkan peningkatan kualitas ulama.
“Kita perbaiki kualitasnya ya, insya Allah,” tutup Nasaruddin.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh pendakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.
Permintaan itu dilayangkan Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyusul pernyataan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengumpat atau mengolok-olok penjual es teh di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Olokan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak yang membuat pihak istana kalang kabut melakukan klarifikasi.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman Imanulhaq, dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.